CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dengan penyelidikan dan pengintaian yang cukup lama, akhirnya Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam berhasil menangkap dan mengamankan speed boat pembawa rokok tanpa cukai. Penangkapan itu dilakukan pada Senin (3/4/2017) malam lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Speedboat tanpa nama tersebut merupakan target operasi WFQR IV yang terkenal sulit dilacak keberadaannya. Speedboat tersebut berbobot mesin 200 PK sebanyak 3 unit. Tim membekuk para penyelundup itu di sekitar wilayah Tanjung Cakang, Galang tepatnya pada posisi 0° 36′ 727″ U – 104° 17′ 206″ T.
“Muatannya berupa rokok tanpa cukai, sebanyak 125 box (kotak) atau sekitar 10.000 Slop,” kata Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S.Irawan, saat dikonfirmasi.

Menurut Irawan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, speed boat tanpa tersebut juga mengangkut 3 orang anak buah kapal (ABK). Dari pengakuan para ABK, rokok ilegal tersebut akan dimuat menuju Tanjung Dato, Pulau Kijang. Sementara, sang pemesan rokok tanpa cukai tersebut berinisial “H” yang berdomisili di Batam.
“Dugaan pelanggaran antara lain tidak ada SPB, tidak ada dokumen kapal dan tidak ada dokumen muatan dengan modus operandi patut diduga rokok tersebut berasal dari Batam/FTZ yg akan diselundupkan lewat laut secara ilegal (tanpa cukai) ke Pulau Kijang dan akan dilanjutkan di bawa ke wilayah lainnya” ucap Irawan.
Selain itu permasalahan rokok illegal tanpa cukai sangat mengemuka dan meresahkan masyarakat kepulauan Riau, bahkan beberapa waktu lalu Komisi II DPR Kepri turun langsung sidak kelapangan dan menemukan rokok-rokok berbagai merk tanpa cukai beredar di pasaran, hal ini membuat wakil rakyat sangat berang kenapa permasalahan ini bisa terjadi.

Modus yang mereka gunakan barang-barang tersebut dimasukkan ke speed boat pada malam hari untuk menghindari petugas dan kemudian membawa keluar Batam secara sembunyi-sembunyi bila memungkinkan mereka bergerak cepat dengan berkoordinasi menggunakan alat komunikasi Hp (Hand phon) dengan orang-orang mereka yang sudah menunggu dipelabuhan tertentu bila aman mereka akan masuk ” jelasnya.
Sampai saat ini barang bukti speed boat dan rokok di serahkan ke Patkamla Kal Nipa dan dikawal menuju dermaga Mako Lanal Batam guna penyelidikan lebih lanjut, dari kalkulasi sementara potensi kerugian Negara diperkirakan mencapai 1 Miliar rupiah. Danlantamal telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran dibawahnya agar terus meningkatkan pengawasan terutama jalur-jalur pelabuhan tikus yang ada diseluruh wilayah kerja Lantamal IV agar upaya-upaya penyeludupan seperti ini dapat kita tekan.
Dijelaskan pula bahwa kita akan mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk memberantas segala bentuk kegiatan illegal diatau lewat laut terutama penyeludupan yang merusak tatanan perekonomian bangsa Indonesia. “Walaupun TNI AL memiliki keterbatasan sarana, namun hal itu bukan penghalang bagi WFQR IV untuk melaksanakan tugas karena kita mempunyai pola operasi yang seluruh wilayah Kepri sudah kita petakan titik-titik mana yang mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi” tuturmya.
Untuk itu Danlantamal IV terus berkoordinasi dengan aparat yang mempunyai kewenangan dilaut, untuk bersama-sama memberantas kegiatan illegal seperti penyeludupan rokok, hal ini terus kita intensifkan koordinasi yang mantap agar stigma negatif tentang wilayah kepri sarang penyeludupan tidak ada lagi.

