CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Penangkapan terhadap kapal penyelundup di Perairan Kepri kembali dilakukan. Kali ini, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menangkap awak kapal KM Sim Harapan-1 di Utara Pulau Selanga, Lingga, Kepri, Sabtu (17/9/2016).
Informasi yang diperoleh dari Lantaman IV Tanjungpinang, diketahui bahwa awak kapal ini berusaha menyelundupkan berbagai jenis kayu olahan dengan bobot mencapai 20 ton.
Adapun kayu-kayu yang diselundupkan itu, yakni kayu mentangur 2 ton, kayu erentang 3 ton, kayu asam 2 ton, kayu rengas 6 keping, kayu darah 2 ton, dan kayu campuran lebih dari 5 ton.
Pengangkutan kayu secara ilegal ini dilakukan dengan rute dari Daik Lingga menuju ke Batam dan selanjutnya akan dibawa ke Singapura.
WFQR Lantamal IV seakan telah merekam jejak para penyelundup itu, hingga akhirnya berhasil membekuknya.
Danlantamal IV Lasksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan mengatakan, pihaknya memang selalu meningkatkan pengawasan diteritori maritim Kepri.
“Termasuk akan tindak penyelundupan semacam ini,” kata Laksam TNI S Irawan.
Dikatakannya juga, pihaknya tidak akan pernah kalah dengan sindikat-sindikat yang ada dan akan terus memberantas segala bentuk kejahatan yang dilakukan.
Langkah inilah yang diyakininya akan terus dilakukan, guna mendorong keelokan hukum di maritim Kepri dan menekan segala bentuk ataupun aksi pelanggaran hukum.

