CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Karena memasuki wilayah perairan Negara Kesatuan RI (NKRI), Kapal Seven Seas Conqueress berbendera Malaysia ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 KAL Mapor di Perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Minggu (21/8/2016).
Berdasarkan informasi yang didapat, , ketika Tim WFQR-4 KAL Mapor sedang melakukan patroli rutin di perairan bagian Utara Bintan terdeteksi kontak radar keberadaan kapal tanpa AIS Aktif yang berjarak 7,5 Nautical Mile dari Desa Tanjungberakit atau dengan posisi 01 17 051U-104 25 076T. Dideteksi zecara visual ternyata kapal tanpa AIS Aktif itu merupakan sebuah ferry yang melayani jasa pemancingan.
Karena berbendera Malaysia, Tim WFQR-4 KAL Mapor langsung menghentikannya dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kapal tersebut. Saat dilakukan penggeladahan, kapal asing yang diduga melakukan illegal fishing tersebut di Nakodai oleh warga Singapura, Ricky Tan Poh Hui dengan tiga ABK.
“Kita mengamankan kapal berbendera Malaysia itu karena telah melanggar kedaulatan NKRI. Mereka memasuki wilayah Indonesia tanpa izin dan melakukan kegiatan ilegal fishing,” Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S.Irawan.
Lebih lanjut ia katakana, TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh perairan di Provinsi Kepri. Sehingga aktivitas seperti ilegal fishing dan lainnya bisa ditangani dengan serius dan cepat.
“Tidak akan ada kompromi lagi bagi siapapun yang berani mencoba-coba melanggar aturan apalagi yang menerobos wilaya NKRI,” pungkasnya.
Penulis : Setianus Zai