CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Warga yang dijemput Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di lantai dua sebuah ruko di komplek pasar Cipta Puri Tiban, diketahui sudah meninggal dunia.
Warga yang diketahui kos di ruko tersebut, dijemput oleh petugas dengan mengenakan alat pelindung diri (ADP).
Tim gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sekupang yang dikoodinir oleh Kepala Dinas KUM dan Camat Sekupang sebelumnya mengadakan patroli di wilayah kecamatan Sekupang.
Pada saat patroli ke Pasar Tiban Cipta Puri sekira pukul 00.30 WIB, RT di Pasar Cipta Puri memberhentikan tim gugus tugas dan mengatakan bahwa ada warga yang di panggil-panggil tidak menyahut dan tidak dibuka kamarnya.
Baca :Â Heboh, Video Tim Gugus Tugas Covid-19 Jemput Warga Sakit
“Ia tergelatak tidak sadarkan diri. Kemudian Lurah langsung kordinasi dengan Kepala Puskesmas drg Anna dan selanjutnya telpon di berikan ke kordinator Tim gugus Kepala Dinas KUM bapak Nababan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Minggu (10/5/2020).
Selanjutnya, kata Didi, Puskesmas Tiban Baru mengirimkan Tim Medis beserta ambulan. Pasien tersebut langsung dievakuasi.
“Turun dari kamar kosnya di ruko lantai 2 Pasar Cipta Puri. Evakuasi agak sulit karena akses turun melewati tangga putar,” kata Didi.
Pasien di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah dan dinyatakan sudah meninggal. Informasi yang diterima dari RT adalah warga tersebut seorang TKI yang baru pulang pada 29 Maret 2020 lalu.
“Pada iSabtu,9 Mei 2020 siang tim medis dari puskesmas Tiban Baru datang ke kosnya karena di hubungi oleh Bu RT dengan keluhan sakit dan pingsan. Setelah sadar katanya sakit perut dan di periksa, rapid test nya negatif. Dan di anjurkan ke RS tapi yang bersangkutan menolak,” kata Didi. (dkh)