CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Agar penyaluran berbagai bantuan dari pemerintah pusat dan daerah tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendata kembali warga kurang mampu.
“Data harus diverifikasi agar bantuan benar-benar diterima dan tepat sasaran. Karena Dinas Sosial masih memegang data tahun 2014 dan diyakini sudah banyak berubah,” kata Kabag Humas dan Protokol Sekdako Batam, Ardiwinata.
Pemerintah meyakini sejumlah nama warga yang masuk daftar warga tidak mampu pada 2014 yang sudah ada yang meninggal, pindah dan meningkat kesejahteraannya, sehingga sudah tidak layak menerima bantuan.
Kemudian terdapat warga baru yang masuk kategori kurang mampu atau miskin karena baru tiba di Batam dan mengalami penurunan pendapatan sehingga mesti dibantu.
“Verifikasi data warga kurang mampu dibutuhkan segera, mengingat pemerintah pusat mengurangi bantuan Rumah Tangga Sasaran,” katanya.
Dalam data warga miskin tahun 2014, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) seperti KIS,KIP, KKS sebanyak 36.103 Rumah KPM. Namun pada 2017, pemerintah pusat hanya mengalokasikan bantuan untuk 32.493 KPM.
“Sedikitnya empat ribu lebih warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, ini yang perlu dihitung kembali,” katanya.
Petugas kelurahan kini tengah melakukan verifikasi warga miskin untuk memperoleh data riil. Hingga awal Maret 2017, ada 20 kelurahan dari 64 kelurahan sudah melaporkan hasil verifikasi, dan ditemukan banyak warga yang meninggal dan meningkat kesejahteraannya.
“Pemerintah mengimbau kesadaran penerima bantuan yang telah berkecukupan tidak lagi menerima bantuan, agar bisa dinikmati oleh warga yang benar-benar lebih membutuhkan,” katanya.
