CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN–Ketua RT 03 Kelurahan Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kijang, Saiful berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memudahkan warganya yang kurang mampu mendapatkan bantuan Rehabiltas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pasalnya, beberapa warganya yang dianggap kurang mampu tidak pernah mendapat bantuan tersebut. Padahal, pengajuan telah dilakuakan selama dua tahun terkahir.
“Saya sudah ajukan dua tahun yang lalu perihal warga kami, di RT 03 RW 03, tapi hingga saat ini belum dilirik bantuan sosial tersebut,” ujarnya, Senin (20/6/2016).
Karena masalah ini, Saiful merasa Pemkab Bintan melalui Dinas Sosial tidak memihak pada orang-orang yang memang layak mendapatkan bantuan.
“Sebab, disini ada beberapa warga yang rumahnya sudah tak layak huni. Jadi kita berharapa agar Pemkab dapat memberikan perhatian setelah pergantian kepala daerah ini,”akunya.
Sementara itu, warga di RT 03, Rumiati (62), seorang janda yang sejak 1991 sudah ditinggalkan suaminya mengaku sudah berkali kali mengajukan program bantuan RLTH . Namun hingga kini belum ada tanda tanda rumahnya bakal direhabilitasi.
“Lihat rumah saya sudah bolong semua. Dan saya pernah mengajukan bersama pak RT. Namun hingga sekarang belum ada bantuan,” keluhnya.
Penulis : Setainus Zai