CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pemerintah Kota (Pemko) Batam, meminta warga yang terkena dampak pelebaran jalan untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum waktu pengerjaan infrastruktur.
“Yang terkena pelebaran, agar dibuka sendiri, supaya April bisa jalan,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Pemerintah, tidak berniat menyakiti warga dengan membongkar dan menggusur bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan.
Karena itu sebelum pengerjaan pembangunan dimulai, warga diharapkan sudah membongkar sendiri bangunannya sesuai dengan batasan lahan yang sudah direncanakan untuk pembangunan jalan.
“Saya tidak berniat menyakiti karena kalau tidak saya lakukan (pelebaran jalan), Batam tidak akan berubah,” katanya.
Rudi meminta maaf karena Pemko Batam tidak dapat memberikan uang ganti rugi kepada warga yang terkena dampak.
Wali Kota juga meminta pengertian warga yang memiliki tempat usaha di lahan itu karena tidak bisa mengalokasikan lokasi berusaha, mengingat Pemko Batam tidak memiliki lahan sendiri.
“Mohon izin, saya tidak punya lahan untuk posisi pindah ke mana. Kami sudah minta Pasar Induk (dari BP Kawasan Batam) sampai sekarang tidak dapat,” katanya.
Bila BP Kawasan sudah menghibahkan Pasar Induk Jodoh kepada Pemko Batam, maka seluruh pedagang bisa dialokasikan ke pasar itu.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta masyarakat untuk memahami dan mendukung rencana pemerintah dalam membangun dan sudah saatnya Batam berubah menjadi kota yang berwibawa.
“Batam daerah perbatasan dengan negara lain. Maka acuannya harus ke luar. Untuk mencapai itu tidak bisa jalan sendiri tanpa dukungan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, warga yang mengikuti sosialisasi relatif tidak menolak penggusuran demi pelebaran jalan.
Sulistiawan salah satu warga Pelita mempertanyakan solusi pemerintah, karena akibat penggunaan lahan untuk jalan, rumahnya berada di ketinggian yang tingkat elevansinya tidak memungkinkan kendaraan untuk naik.

