CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG –Himbauan pemerintah agar tetap di rumah atau stay at home untuk pencegahan covid-19 ternyata tidak berlaku pada semua pengusaha. Misalnya, pada pengusaha warung kopi (warkop) di minta agar menggulung kursi lalu kepada para pembeli diminta membawa pulang makanan dan minuman yang dibeli.
Beda halnya dengan warkop, usaha judi Jackpot di tempat lokalisasi km 15, Tanjung Pinang Timur justru tetap melancarkan aksinya ditengah pencegahan covid-19.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, untuk lokasi penyedia judi tembak ikan dan poker itu memang sedikit menemui kendala. Pasalnya, rumah yang mirip ruko selalu terlihat tertutup. Namun berkat berbagai informasi akhirnya, awak media berhasil memasuki ruang judi yang berukuran 10m x 15m melalui pintu belakang.
Untuk menghindari keberadaan media di ruangan itu, para awak media hadir dengan berpura-pura menjadi pemain agar informasi lebih lanjut bisa di dapat.
Didalam ruangan itu terdapat tiga meja judi tembak ikan dan sekitar 10 mesin poker yang dijaga oleh seorang pria dengan umur antara 23 tahun atau 24 tahun. Jam operasi tempat judi yang ditenggarai sudah beroperasi sejak memasuki tahun 2020 mulai dari pukul 17.00 WIB hingga 04.00 subuh.
“Kita buka dari jam 5 sore dan terkadang tutup jam 4 pagi. Tergantung situasi bang,”kata penjaga sekaligus wasit di sana.
Terpisah, salah satu warga di km 14, Endang (nama samara) mengatakan, sangat menyayangkan tempat judi itu masih beroperasi. Selain judi dilarang oleh hukum yang berlaku di tanah air juga ditengah covid-19 ini masih tetap beroperasi.
Hal yang perlu dikuatirkan Endang adalah banyaknya pemain yang menggunakan mobil berdatangan di tempat itu. Mereka (para penjudi) itu katanya bisa diduga ada yang dari Malaysia lantaran tempat judi di sana sudah tutup.
“Kan aneh, warkop disuruh gulung kursi. Kog tempat Jackpot seolah di biarkan begitu saja. Dan lagi, Malaysia sudah lockdown, bisa saja para penggila judi dari sana datang ke sini. Kan kita enggak tahu. jadi semoga dengan terpantaunya tempat judi ini oleh awak media aparat dapat menindak tempat judi itu karena sudah sangat meresahkan,”pungkasnya. (Ndn)
