CENTRALBATAM..CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar rapat koordinasi tentang rencana proyek penataan jalan di sepanjang Simpang Batubesar sampai area kawasan Markas Polda Kepri, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (20/9/2021).
Rapat kali ini turut melibatkan sejumlah perwakilan pedagang Batubesar yang terdampak penggusuran. Rencananya, jalan di sepanjang kawasan Batubesar itu akan ditertibkan hingga ukuran jalan ROW 70 dapat digunakan seluruhnya.
“Kebijakan kami di wilayah Nongsa ini, jalan dari lampu merah Batubesar akan kami bersihkan, demi mendukung kegiatan pariwisata di sana, sekaligus juga mendongkrak perekonomian warga Nongsa,” jelas Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, ketika diwawancarai usai rapat, pada Senin (20/9/2021) sore.
Ada sekitar 443 pedagang atau warga yang menetap di sisi kiri dan kanan jalan Batubesar itu. Ratusan warga tersebut sebelumnya sudah diberikan surat peringatan (SP1) sekaligus pemberitahuan akan rencana proyek penataan jalan oleh Pemko Batam.
Namun, dalam rapat koordinasi kali ini, pedagang meminta kelonggaran waktu untuk mempersiapkan kepindahannya ke lokasi yang baru. Sebelumnya, pedagang meminta kelonggaran sampai akhir tahun 2021, tetapi pihak pemerintah hendak menyelesaikan pengerjaan penataan jalan itu secepat mungkin.
“Warga, pada hakikatnya, memohon penundaan waktu untuk relokasi. Rata-rata minta akhir tahun, tapi kami inginnya bulan dua atau tiga tahun depan sudah bisa langsung dikerjakan. Maka disepakati lah akhir bulan Oktober,” ujar Amsakar.
Menurut Amsakar, warga seluruhnya sudah memahami akan adanya proyek penataan jalan tersebut, dan berkomitmen untuk mendukung pemerintah. Dalam hal ini, Pemko Batam tidak memberikan ganti rugi, melainkan menyediakan support untuk mendukung proses relokasi warga.
Rencananya, warga tersebut akan direlokasi di lahan yang telah disediakan Badan Pengusahaan (BP) Batam, yakni di daerah Sambau, Nongsa. Tetapi tidak menutup kemungkinan relokasi ditempatkan di lahan lain yang dirasa lebih cocok untuk mendukung kegiatan usaha warga terdampak.
“Tentu support untuk pemindahan ke tempat yang baru, Pemko Batam akan fasilitasi. BP Batam juga sudah menyediakan lahan relokasi di daerah Sambau,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, tim terpadu juga akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga yang belum terdata.
Selain itu, pembahasan terkait tempat relokasi juga masih terus dibicarakan.
Seorang perwakilan warga Nongsa, Ali Jasman, mengharapkan para pedagang dapat kembali berjualan secepatnya setelah dilakukan relokasi. Meski, ketika meninggalkan tempat lama dan berjualan di tempat yang baru, segmen pasar pasti berkurang.
“Para pedagang Batubesar itu kan konsumennya warga sekitar semua yang sudah berlangganan di situ sejak lama. Kalau direlokasi ke tempat yang baru maka akan mulai dari nol lagi,” ujar Ali.
Ali Jasman beserta pedagang Batubesar lainnya juga berharap pemerintah dapat menyediakan sedikit ROW jalan sebagai tempat bagi pedagang untuk kembali berjualan di tempat yang sama, dengan susunan yang lebih tertata.
“Kami mendukung semoga proses pelebaran jalan ini lancar, sehingga kemacetan bisa berkurang. Kami hanya berharap diberikan kesempatan untuk berjualan lagi di tempat yang sama,” tambahnya. (mzi)