CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Ratusan warga dari RW 16 Baloi Kolam menggelar aksi damai di halaman Gedung BP Batam, Senin (13/11/2017).
Dalam aksi damai itu ada beberapa tuntuan yang ditujukan kepada BP Batam. Di antaranya, BP Batam segera mengumumkan secara resmi kepada seluruh masyarakat bahwa status lahan di hutan lindung Baloi Dam dikembalikan kepada negara.
Selain itu BP Batam segera mencabut dan membatalkan pengalokasian lahan di seluruh kawasan hutan lindung Baloi Dam.
Dalam aksinya orator kedatangan warga Baloi Kolam dilatarbelakangi adanya orang tak dikenal yang mengaku perwakilan perusahaan datang ke rumah warga beberapa waktu lalu yang membuat resah masyarakat.
Orang tak dikenal itu mengaku punya izin atas alokasi lahan yang sudah bertahun-tahun ditempati masyarakat setempat.
Dalam aksi ini, perwakilan masyarakat juga meminta untuk bertemu pimpinan BP Batam. Meminta penjelasan dan jawaban atas tuntutan mereka dari BP Batam.

