CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Walikota Batam H Muhammad Rudi meminta kepada pihak-pihak yang menikmati uang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dengan tanpa hak untuk mengembalikannya. Hal ini terkait RSUD memiliki utang yang belum dibayarkan yang mencapai Rp 21,9 miliar.
“Tak mungkin juga kami yang bayarkan. Kami minta yang menikmati, kembalikan uangnya,” kata Rudi.
Rudi mengatakan, dari laporan pertanggungjawaban yang diterima pihaknya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri sudah menjadikannya sebagai temuan.
“Di laporan BPK, utang itu sudah ada. Uang kita untuk 2018 ini sudah ada, tapi kalau untuk bayar (utang) yang lama, kita gali lubang lagi,” kata Rudi.
Utang yang dibelum dibayar itu menyebabkan kekosongan obat yang terjadi di RSUD Embung Fatimah dan sering dikeluhkan masyarakat.
Untuk mengatasi kekeosongan obat tersebut, Rudi sudah berbicara langsung kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk solusinya.
“Bantuan dari provinsi itu nantinya dalam bentuk barang obat. Bukan dalam bentuk uang. Nanti obat itu di-drop ke kita. Obat yang kurang itu apa saja, bisa tanyakan langsung Bu Ani (Direktur RSUD Embung Fatimah),” ujarnya.

