CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Ratusan massa dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan serikat pekerja kecewa sesaat setelah tiba di kantor Walikota Batam, Jumat (17/3/2017) siang.
Kekecewaan itu bermula, saat Walikota Batam, Rudi dan Wakilnya, Amsakar tak berada dilokasi.
Hanya ada beberapa staf dan pejabat di kubu Pemerintah Kota (Pemko) Batam lah bersedia turun dan menemui demonstran.
“Berhubung pak Wali dan Wakil ada kegiatan, maka kami diminta untuk menemui saudara-saudara sekalian,” kata pejabat Pemko Batam yang menemui massa.
Karena ketidak hadiran tersebutlah, kemudian ratusan massa kembali memanas dan menyebut bahwa Orang nomor 1 dan 2 di Batam itu ‘hilang’ dari tahtanya.
“Duh, pak Wali dan Wakilnya hilang. Padahal ini baru jam berapa, ini Gabut namanya. Pejabat makan gaji buta,” teriak orator saat itu.
Puluhan perwakilan massa yang saat itu dipertemukan dengan staf Pemko di ruang rapat, tersebut langsung ‘walk out’ setelah mengetahui kedua pimpinan pemerintahan tersebut tidak berada dilokasi.
“Kami sudah kirim surat sejak lama. Kami mau temui Walikota dan Wakilnya, bukan bertemu dengan penyampai pesan,” ungkap demonstran, sembari berjalan keluar meninggalan ruangan tersebut.
Di luar gedung itu, ratusan massa telah menanti hasil perundingan. Mengisi barisan depan, tampak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unrika Batam membentangkan spanduk berisikan kalimat penolakan kenaikan tarif listrik Batam (TLB) sebanyak 45,5 persen.
Mendengar hasil perundingan dari dalam ruang rapat yang tidak membuahkan hasil apapun, massa kembali bergejolak.
“Pak Wali hilang. Ayo kita ke kantor Graha Kepri saja, siapa tahu pak Gubernur juga menghilang dengan kedatangan kita,” cetus orator.
Sebelumnya, aksi ratusan massa ini mencuat dengan sikap Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang menyetujui kenaikan tarif listrik (TLB) sebanyak 45,5 persen.
Berang dengan sikap sang pemimpin Kepri yang dianggap tidak pro terhadap masyarakat, massa pun turun jalan.
Aksi tersebut merupakan kali kedua, yang meminta pemerintah pusat (Provinsi) maupun daerah (Batam) menggagalkan kenaikan TLB tersebut.

