Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih
  • Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning
  • Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah
  • Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi
  • Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran
  • BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi
  • Daihatsu Rocky Jadi Primadona Warga Batam, Jadi Mobil Paling Laris Sepanjang 2025
  • Beli Mobil Daihatsu Selama DAIFEST 2025, Bisa Dapat Xenia, Rocky, Hingga Voucher Belanja Jutaan Rupiah
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Wali Kota Batam Dengarkan Masukan Tokoh Agama, Rudi : Secara Aturan Tidak Mengubah PPKM Mikro
Advetorial

Wali Kota Batam Dengarkan Masukan Tokoh Agama, Rudi : Secara Aturan Tidak Mengubah PPKM Mikro

7 Juli 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Wali Kota Batam Muhammad Rudi didampingi Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memimpin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menampung semua masukan dari tokoh agama di Batam terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari pertemuan itu, diputuskan beberapa kesepakatan.

Untuk diketahui, dalam penerapan pengetatan PPKM tersebut terdapat 11 kegiatan yang diatur di dalamnya. Adapun 11 kegiatan tersebut yakni perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75 persen sehingga bekerja di kantor (WFO) hanya 25 persen.

Poin selanjutnya, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Seterusnya, sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00 dan untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.

Selain itu, mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 dengan kapasitas 25 persen. Kemudian, proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen. Dalam aturan pengetatan PPKM itu pula, diatur bahwa kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan, semua fasilitas publik ditutup sementara, seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup, seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup, dan untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

“Secara keseluruhan sudah disepakati Forkopimda Batam. Dan poin tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang kita bahas dengan tokoh agama,” Rudi.

Dari pertemuan itu, kegiatan keagamaan dilakukan pengaturan secara ketat. Jemaah hanya boleh 25 persen dari kapasitas ruangan. Khusus salat wajib, saf salat diatur dua meter antarjemaah.

“Keputusan ini dari kita dan untuk kita semua. Secara aturan tidak mengubah ketentuan tentang pengetatan PPKM mikro,” katanya.

Rudi menegaskan, dengan terakomodirnya suara dari para umat tersebut, maka pengetatan PPKM di Batam sudah mulai berlaku. Pihaknya pun menerjunkan tim untuk mengawasi pelaksanaannya.

“Yang melanggar kita lakukan sanksi berat (bukan lagi peringatan),” katanya.

Ia meminta semua masyarakat mendukung demi selesainya persoalan Covid-19 di Batam. Ia menyampaikan, persoalan Covid-19 dalam dua bulan terakhir terjadi lonjakan. Untuk itu, pengetatan PPKM tersebut sebagai langkah pemerintah mengendalikan Covid-19.

“Pengetatan PPKM berlaku hingga 20 Juli 2021,” katanya.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekda Batam, Jefridin Hamid, dan Forkopimda Batam.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar, mengapresiasi langkah Batam melibatkan tokoh agama dalam mengambil keputusan.

“Inilah kearifan lokal, apapun terkait kegiatan ibadah selalu mengundang tokoh agama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama dengan para tokoh agam di Batam. Dalam 11 poin yang ada, poin ketujuh yang dibahas, tentang pelaksanan kegiatan keagamaan di tempat ibadah.

“Ibadah 5 waktu tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, kapasitas hanya 25 persen. Ini menjadi kesepakatan bersama, ini adalah keputusan umat yang ada di Kota Batam. Tinggal bagaimana kita mengedukasi masyarakat,” katanya.(dkh)

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro Wali Kota Batam Dengarkan Masukan Tokoh Agama
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA โ€“ Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Kabupaten Natuna kembali menghadapi tantangan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025

Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi

17 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.