CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Masalah infrastruktur seperti batu miring serta status legal lahan, termasuk fasilitas umum (fasum) dan sosial (fasos), menjadi fokus perhatian Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, saat melaksanakan kegiatan reses di Perumahan Pondok Pelangi, Tiban, Kecamatan Sekupang.
Kegiatan reses masa sidang ketiga yang digelar di area fasum RT 04/RW 09 pada Selasa (4/8/2025) malam, menjadi momentum bagi warga setempat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak.
Salah satu permintaan utama yang diajukan oleh warga adalah pembangunan batu miring sepanjang kurang lebih 800 meter guna mencegah longsor dan menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berharap adanya batu miring untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap perwakilan warga dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Aweng langsung menyatakan bahwa pembangunan batu miring akan menjadi salah satu prioritas dalam usulan program ke depan.
“Permintaan ini akan saya jadikan prioritas. Kita akan dorong agar segera terealisasi karena menyangkut keselamatan warga,” ujarnya dengan tegas.
Selain batu miring, warga juga menyuarakan kebutuhan lain seperti perbaikan saluran drainase dan percepatan proses hibah lahan fasos dan fasum dari pihak pengembang kepada masyarakat.
Aweng menyambut aspirasi itu dengan terbuka dan mendorong warga untuk menyampaikan permintaan secara formal.
“Buatkan surat resmi ke DPRD, nanti akan kami bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait agar bisa segera diselesaikan,” jelasnya.
Tak hanya infrastruktur besar, warga juga mengajukan permohonan bantuan perlengkapan kegiatan seperti alat hadroh, speaker aktif, dan perbaikan jalan antar blok, khususnya dari Blok D ke Blok F yang kondisinya mulai rusak.
Seluruh aspirasi yang diterima pada kesempatan tersebut langsung dicatat untuk diusulkan dalam rencana anggaran tahun 2026.
“Kami akan teruskan aspirasi ini ke dinas teknis agar bisa segera ditindaklanjuti. Semua usulan masyarakat menjadi catatan penting bagi kami di DPRD,” pungkas Aweng.
Sebagai penutup, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Batam itu mengingatkan bahwa realisasi dari kegiatan reses ini direncanakan untuk tahun 2026, kecuali usulan yang bersifat fasilitasi dan tidak memerlukan proses anggaran panjang.(dkh)
