CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Jelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Kabupaten Karimun ke XV, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim melantik sebanyak 68 dewan hakim, Kamis (9/3/2023).
Anwar Hasyim mengatakan, dewan hakim yang baru dilantik merupakan orang-orang berpengalaman.
“Alhamdulillah beberapa kali hasil dari tangan dingin bapak ibu para dewan hakim, mengantarkan kita Kabupaten Karimun lima kali juara umum di tingkat Provinsi Kepri,” kata Anwar.
Disampaikan Anwar, Dewan Hakim merupakan penentu untuk menghasilkan qori dan qoriah terbaik nantinya. Bukan hanya melihat dari penampilannya, tapi bagaimana kemampuan dan kualitas para peserta.
“Bapak ibu dewan hakim adalah orang-orang yang dipercayakan dalam amanah ini. Maka dari itu, kesuksesan dari pelaksanaan STQH Kabupaten Karimun ini juga berada di tangan bapak ibu,” sebut Anwar.
Selain itu, Anwar mengatakan, dalam pelaksanaan STQH tahun 2023 ini, akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan sistem digital.
“STQH tahun ini menerapkan E-Maqra yang merupakan aplikasi digital. Nantinya para peserta tidak secara manual namun dengan menekan tombol lalu muncul surat yang wajib di bacakan, dihadapkan dewan hakim,” ucapnya.
Pada penerapannya, Ia menjelaskan, penerapan dalam penggunaaan E-Maqra menjamin transparansi penilaian.
“Tujuannya mempercepat dan memperjelas dari keragu-raguan, kalau ada dewan hakim yang tidak jujur. Inilah secara teknis kita perbarui dengan IT atau teknologi,” ujar Anwar.(ayf)