CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dampak penyebaran virus corona di sejumlah negara membuat penerimaan pajak dari sektor hotel, restoran dan hiburan menurun.
Demikian dibeberkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah.
“Pengaruh virus corona berpengaruh terhadap penurunan PAD. Kita baru bisa lihat di Maret perubahannya,” ujar Raja, Senin (24/2/2020).
Diakuinya penurunan pajak hotel mencapai Rp 1,8 miliar dari Januari hingga 24 Februari 2020.
Untuk Januari 2020 lalu pajak hotel mencapai Rp 13.212.899.598 sementara untuk realisasi pajak hotel hingga 24 Februari 2020 mencapai 11.397.512.008.
Penurunan sektor pajak restoran dan rumah makan mencapai Rp 1,7 miliar dari Januari hingga 24 Februari 2020.
Realisasi pajak restoran dan rumah makan selama Januari 2020 mencapai Rp 11.350.319.199 sementara untuk realisasi pajak restoran dan rumah makan hingga 24 Februari 2020 mencapai Rp 9.675.566.648.
Penurunan sektor pajak hiburan mencapai Rp 649.332.583 dari Januari hingga 24 Februari 2020.
Realisasi pajak hiburan selama Januari 2020 mencapai Rp 3.886.569.565 sementara untuk realisasi pajak hiburan hingga 24 Februari 2020 mencapai Rp 3.237.236.982.
“Maret diprediksi lebih besar lagi penurunannya. Karena kunjungannya menurun. Kita berharap kondisi ini dapat terselesaikan,” ujar Raja Azmansyah.
Pemko Batam, menurutnya, sudah maksimal melakukan pencegahan penurunan pajak, seperti sektor pariwisata sudah buat banyak event. Pihaknya berharap kegiatan nasional dapat dilakukan di Batam.
“Kalau tak salah Maret ada pertemuan Sekda se-Indonesia di Batam. Paling tidak mereka sudah bercerita bahwa Batam aman dari virus. Inikan orang-orang di Jawa yang saya dengar mereka khawatir ke Batam karena Batam dekat dengan Singapura. Tapi kita sudah melakukan upaya maksimal, Batam itu zero,” paparnya. (dkh)