CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meresmikan gedung baru untuk kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belakang Padang, Rabu (5/2/2020).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Jhoni Ginting beri peringatan (warning) tegas terhadap seluruh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belakang Padang.
“Jaga ruh kejujuran. Yaitu sikap jujur dalam bekerja, dan jaga ruh pelayanan dengan melayani masyarakat sepenuh hati,” katanya saat memberi kata sambutan dalam peresmian gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Rabu (5/2/2020).
Jhoni berharap, dengan adanya gedung baru ini para petugas imigrasi dapat memaksimalkan fungsi pelayanan.
Bahkan ia meminta, agar masyarakat dapat melaporkan kepadanya jika pelayanan petugas di kantor imigrasi ini tidak maksimal.
“Fungsi Imigrasi itu ada tiga. Selain pengawasan dan penindakan, fungsi pelayanan jangan dilupakan. Itu adalah kewajiban kita seluruhnya,” sambungnya.
Menurutnya, peresmian gedung baru ini merupakan suatu kewajaran. Bukan tanpa sebab.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang telah berdiri sejak tahun 1950-an. Oleh sebab itu, dengan adanya gedung baru Jhoni berharap semangat para petugas dalam menjalankan fungsi pelayanan semakin tinggi.
“Gedung yang lama tentu perlu pembaharuan,” pungkasnya.(*)