CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya menadatangani Nota Kesepahaman dan Perjanijian Kerjasama dengan Universitas Batam (UNIBA) tentang perlindungan bagi mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kartu simbolis diberikan kepada 4 orang perwakilan mahasiswa yang akan melakukan kegiatan PKL dan KKN semester genap tahun akademik 2019/2020 di Aula Rektorat UNIBA, Senin (10/2/2020).
Kepala BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Surya Rizal mengatakan pihaknya terus meningkatkan performa lembaga untuk menggandeng lebih banyak peserta seiring dengan peningkatan manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.
Salah satunya dengan membangun sinergitas dengan Perguruan Tinggi di Kota Batam.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada UNIBA sebagai perguruan tinggi pertama di Kota Batam yang berkerjasama untuk melindungi mahasiswanya,” imbuhnya.
Menurutnya, kerjasama ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan, mahasiswa yang melaksanakan KKN dan PKL juga berhak mendapat perlindungan karena mereka nantinya melakukan aktivitas kerja sehingga bisa terjadi resiko.
“Mahasiswa KKN dan PKL harus dilindungi, melalui kerjasama ini semua mahasiswa yang melakukan kegiatan tersebut terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian” katanya.
Iuran perlindungan tersebut sangat terjangkau hanya Rp 16.800 dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar 42 juta rupiah.
Di tempat yang sama, Rektor UNIBA, Prof Chablullah Wibisono menyambut baik kerjasama dengan BPJAMSOSTEK.
Menurutnya, di UNIBA ada tiga komponen, antara lain dosen, karyawan, pimpinan termasuk rektor dan mahasiswa.
“Ini suatu sipirit untuk menjamin, keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi siklus pekerjaan yang ada di akademik kampus Universitas Batam,” katanya.
Hal ini kata Chablullah, karena berbagai kegiatan akan menimbulkan efek, ketika melakukan kegiatan penelitian di masyarkat.
“Penelitian itu bisa jadi dilakukan di pulau terdepan yang akan dilakukan mahasiswa, dosen. Itu nanti mempunyai efek yang riskan. Jadi kalau ada jaminan kecelakaan dan kematian selama penelitian akan lebih percaya diri,” katanya.
Dia menyebutkan kerjasama ini tidak hanya dengan kegiatan mahasiswa selama melalukan penelitian atau KKN di lapangan. Tapi akan berkelanjutan untuk memberi jaminan kecelakaan dan kematian bagi dosen, karyawan dan mahasiswa serta pimpinan termasuk rektor.
“Kerjasama ini akan berkelanjutan. Tidak sampai di sini saja,” katanya. (dkh)