CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Masih adanya utang travel Rp 1 miliar atas perjanalan anggota DPRD Batam, langsung ditangapi Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Nuryanto sendiri segera bertemu dengan Marzuki mantan Sekretaris Dewan. Hal ini untuk menindaklanjuti masih adanya utang perjalanan dinas anggota dewan.
“Solusinya apa nanti, kita koordinasikan dulu dengan sekwan lama,” kata Nuryanto, Jumat (28/7/2017).
Menurutnya, persolan utang dengan travel agen tersebut mestinya cepat diselesaikan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
“Urusan transportasi, termasuk tempat tinggal anggota dewan selama dinas di luar kota, hal itu sepenuhnya diatur di sekretariatan dewan. Apa masalah yang terjadi hingga ada tunggakan utang Rp 1 miliar, saya tidak tahu pasti. Akan kita cari dulu dan solusinya bagiamana,” katanya.
Nuryanto menegaskan, kalau posisi anggota dewan tidak salah dan tidak keliru. Karena hanya sebagai pemakai. Bagaimana dengan travel yang punya piutang.
“Kita selesaikan dulu dengan sekwan yang lama. Yang bayar soal ini siapa? Kalau dengan travel kan tinggal bayar saja,” ujarnya.