CENTRALBATAM.CO.ID – Polisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jadi korban pemerasan dengan modus VCS.
AF yang merupakan anggota DPRD Jember, Jawa Timur sebelumnya melakukan video call sex (VCS) dengan wanita.
Dalam video 28 detik yang akhirnya tersebar ke media sosial itu ia berbincang dengan wanita setengah telanjang.
AF kemudian mematikan alat komunikasinya, namun tak lama kemudian si pelaku memerasnya.
Pelaku meminta ditransfer uang Rp 2 juta dengan ancaman rekaman VCS akan disebarluaskan di media sosial.
AF yang waswas dengan aksi pemerasan itu akhirnya mau mentransfer uang kepada pelaku.
Hanya saja, jumlahnya tidak sebesar yang diminta.
AH hanya sanggup mentransfer uang Rp 1 juta atau setengah dari permintaan pelaku sebesar Rp 2 juta.
Meski sudah mentransfer uang, VCS AH dengan wanita setengah telanjang masih disebarluaskan di media sosial.
Alhasil, kasus VCS AH mencuat ke publik. Video itu pertama kali diunggah di Facebook oleh akun Cindy Aprilia.
Video yang berdurasi 28 detik memperlihatkan seorang wanita setengah telanjang melakukan percakapan video oknum anggota DPRD, yang saat itu sedang baring di kamar tidur.
AH telah melaporkan kejadian itu ke Ketua DPC PPP Jember, Madini Faruq.
Kepadanya, AH mengaku menerima dan melakukan panggilan video itu melalui aplikasi video messenger Facebook.
Dari penjelasan AH, Madini Faruq memastikan bahwa kadernya di PPP itu menjadi korban pemerasan dan korban tidak mengenal wanita tersebut.
Karena setelah memutus sambungan video tersebut, korban menerima pesan agar ditransfer uang Rp 2 juta, agar video itu tidak disebarluaskan.
“Korban juga merasa kaget dengan perbuatan pelaku, yang tiba-tiba setengah telanjang. Korban akhirnya memutus sambungan panggilan video itu di detik ke 28,” ujar Madini Faruq seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (19/6/2021).
Namun korban yang merasa panik akhirnya mentransfer uang sebesar 1 juta rupiah.
Usai ditransfer, pelaku kembali meminta uang melalui pesan yang dikirim ke messenger Facebook korban.
“Merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya, korban melapor ke Polresta Denpasar Provinsi Bali, karena lokasi kejadian itu di Bali.
Saat itu korban sedang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat di Denpasar,” jelas Madini Faruq.
Diduga AH bukan satu-satunya korban pemerasan dengan modus VCS (video call sex).
Dari hasil penelurusan tim Kompas TV ke akun Facebook pelaku, ditemukan sejumlah unggahan tangkapan layar dari panggilan video korban lainnya, yang sebagian besar pejabat pemerintahan, anggota DPRD dan guru.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Pada Senin (3/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Reidho Syawaludin Taufan mengatakan dua oknum tindak penipuan dan pemerasan tersebut melakukan kejahatan dengan modus video call sex.
Menurut keterangan yang disampaikan AKP Ridho, pelaku menjebak dan mencari mangsa melalui media sosial.
Setelah berhasil menjebak korban, pelaku mengaku bertukar nomor untuk melancarkan aksinya lebih lanjut.
Setelah korban masuk perangkap, lantas pelaku menghubungi korban melalui panggilan video.
Aksi VCS yang berhasil lakukan antara kedua belah pihak akhirnya direkam oleh oknum.
Di mana rekaman tersebut justru dijadikan untuk memeras hingga puluhan juta rupiah.(*)
Sumber : Tribunnews | Kompas TV
Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News