Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Usai Video Call Oknum DPRD dari PPP Diperas dengan Wanita Setengah Telanjang
Bisnis

Usai Video Call Oknum DPRD dari PPP Diperas dengan Wanita Setengah Telanjang

22 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Polisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jadi korban pemerasan dengan modus VCS.

AF yang merupakan anggota DPRD Jember, Jawa Timur sebelumnya melakukan video call sex (VCS) dengan wanita.

Dalam video 28 detik yang akhirnya tersebar ke media sosial itu ia berbincang dengan wanita setengah telanjang.

AF kemudian mematikan alat komunikasinya, namun tak lama kemudian si pelaku memerasnya.

Pelaku meminta ditransfer uang Rp 2 juta dengan ancaman rekaman VCS akan disebarluaskan di media sosial.

AF yang waswas dengan aksi pemerasan itu akhirnya mau mentransfer uang kepada pelaku.

Hanya saja, jumlahnya tidak sebesar yang diminta.

AH hanya sanggup mentransfer uang Rp 1 juta atau setengah dari permintaan pelaku sebesar Rp 2 juta.

Meski sudah mentransfer uang, VCS AH dengan wanita setengah telanjang masih disebarluaskan di media sosial.

Alhasil, kasus VCS AH mencuat ke publik. Video itu pertama kali diunggah di Facebook oleh akun Cindy Aprilia.

Video yang berdurasi 28 detik memperlihatkan seorang wanita setengah telanjang melakukan percakapan video oknum anggota DPRD, yang saat itu sedang baring di kamar tidur.

AH telah melaporkan kejadian itu ke Ketua DPC PPP Jember, Madini Faruq.

Kepadanya, AH mengaku menerima dan melakukan panggilan video itu melalui aplikasi video messenger Facebook.

Dari penjelasan AH, Madini Faruq memastikan bahwa kadernya di PPP itu menjadi korban pemerasan dan korban tidak mengenal wanita tersebut.

Karena setelah memutus sambungan video tersebut, korban menerima pesan agar ditransfer uang Rp 2 juta, agar video itu tidak disebarluaskan.

“Korban juga merasa kaget dengan perbuatan pelaku, yang tiba-tiba setengah telanjang. Korban akhirnya memutus sambungan panggilan video itu di detik ke 28,” ujar Madini Faruq seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (19/6/2021).

Namun korban yang merasa panik akhirnya mentransfer uang sebesar 1 juta rupiah.

Usai ditransfer, pelaku kembali meminta uang melalui pesan yang dikirim ke messenger Facebook korban.

“Merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya, korban melapor ke Polresta Denpasar Provinsi Bali, karena lokasi kejadian itu di Bali.

Saat itu korban sedang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat di Denpasar,” jelas Madini Faruq.

Diduga AH bukan satu-satunya korban pemerasan dengan modus VCS (video call sex).

Dari hasil penelurusan tim Kompas TV ke akun Facebook pelaku, ditemukan sejumlah unggahan tangkapan layar dari panggilan video korban lainnya, yang sebagian besar pejabat pemerintahan, anggota DPRD dan guru.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Pada Senin (3/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Reidho Syawaludin Taufan mengatakan dua oknum tindak penipuan dan pemerasan tersebut melakukan kejahatan dengan modus video call sex.

Menurut keterangan yang disampaikan AKP Ridho, pelaku menjebak dan mencari mangsa melalui media sosial.

Setelah berhasil menjebak korban, pelaku mengaku bertukar nomor untuk melancarkan aksinya lebih lanjut.

Setelah korban masuk perangkap, lantas pelaku menghubungi korban melalui panggilan video.

Aksi VCS yang berhasil lakukan antara kedua belah pihak akhirnya direkam oleh oknum.

Di mana rekaman tersebut justru dijadikan untuk memeras hingga puluhan juta rupiah.(*)

 

Sumber : Tribunnews | Kompas TV

 

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

akun facebook anggota dewan Anggota Dewan VCS dengan Wanita centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID Partai Persatuan Pembangunan Pemerasan Politisi PPP
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.