Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ungkap Kasus Pencurian Rp 60 Juta di Brankas, Polsek Bengkong Dapat Apresasi dari Rumah Makan Salero Basamo
Batam

Ungkap Kasus Pencurian Rp 60 Juta di Brankas, Polsek Bengkong Dapat Apresasi dari Rumah Makan Salero Basamo

23 April 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Penangkapan pelaku S alias R (31) di kos-kosannya beralamat di Lubukbaja, Batam, Rabu (20/4/2022). /Ilham S/CentralBatam.co.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari pihak Rumah Makan (RM) Salero Basamo atas keberhasilan pihaknya menangkap para pelaku pencurian uang dalam brankas yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp60 juta.

Farok (37), salah seorang karyawan Rumah Makan Salero Basamo di Kawasan Baloi, mengaku merasa lega dan bersyukur atas pengungkapan dan berhasil mengamankan para pelaku pencurian berkat gerak cepat yang dilakukan kepolisian Polsek Bengkong.

“Ya alhamdulillah sekali pelakunya sudah tertangkap. Walaupun uang tak dapat, tapi orangnya dapat sudah syukur alhamdulilah,” ujarnya ketika ditemui di Kantor Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, Sabtu (23/4/2022).

Farok melanjutkan, meminta kepada pihak kepolisian agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. Pasalnya, akibat kejadian tersebut dirinya beserta karyawan lainnya tidak menerima gaji selama kurun waktu dua bulan.

“Kami menghormati proses hukum yang akan berjalan selanjutnya, silakan itu ranah pihak berwenang. Sehingga mereka jera tidak mengulangi lagi perbuatannya,” sebutnya yang berprofesi sebagai koki di rumah makan Salero Basamo tersebut.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Bengkong maupun tim Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong.

“Terima kasih banyak untuk Polsek Bengkong, dan kepada Bapak Kapolsek dan Bapak Kanit (AKP Bob Ferizal-Iptu Rio Ardian) karena telah berhasil menangkap pelaku itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu rumah makan bernama Salero Basamo yang berada di kawasan Bengkong mengalami pencurian, pada bulan Maret 2022 lalu.

Atas peristiwa tersebut, uang Rp60 juta di dalam brankas ukuran 50 sentimeter (cm) x 40 cm dengan merek Krisbow warna silver milik rumah makan Salero Basamo Raib digondol pelaku.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga pada Rabu, 20 April 2022, tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong berhasil menangkap para pelaku yang berjumlah dua orang.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian.

Berdasarkan dari informasi warga, polisi berhasil membekuk para pelaku di kediaman masing-masing.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya dua lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), satu brangkas ukuran 50 cm x 40 cm dengan merek Krisbow warna silver dalam keadaan rusak, satu unit roda dua (R2) merek Yamaha Vega warna Hitam modif becak, satu unit Dispenser merek Miyako, satu unit galon air, satu unit sweater warna biru, dan satu unit kipas angin merek power pack.

Atas perbuatannya, para pelaku bernama inisial S alias R (31) dan A (25) dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Bengkong guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

“Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ilham S)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.