Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Uji KIR Taksi Online Dipercepat, Wali Kota Batam Tak Mau Dibilang Menghambat Keberadaan Taksi Online
Batam

Uji KIR Taksi Online Dipercepat, Wali Kota Batam Tak Mau Dibilang Menghambat Keberadaan Taksi Online

8 Agustus 20191 Komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Walikota Batam, H. M. Rudi | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk mempercepat proses uji kir taksi online.

Hal ini disampaikan Rudi dalam pertemuan dengan 13 badan usaha angkutan sewa khusus (SK) atau lebih dikenal dengan taksi online di Gedung Wali Kota Batam, Kamis (8/8/2019).

Rudi juga meminta kepada Dishub Batam segera menyelesaikan tahapan perizinan operasional untuk taksi online di Batam. Termasuk mendapat perpanjangan izin prinsip dari Dishub Kepri. Yakni mengurus uji KIR dan SPJK (surat penentuan jenis kendaraan).

“Kalau bisa dipermudah, dipercepat, selesaikan saja,” kata Rudi.

Dalam pertemuan itu Rudi ingin tahu perkembangan taksi online di Batam, pasca rapat di Gedung Wali Kota Batam beberapa waktu lalu.

Baca : Rusak Kendaraan Taksi Online. 4 Terdakwa Hanya Dihukum Empat Bulan

Saat itu, sudah diputus kuota taksi online yang diberikan sebanyak 300 unit. Artinya, jika dibagi rata dengan 13 badan usaha ASK, masing-masingnya mendapat kuota 23 unit kendaraan.

Untuk waktu pemeriksaan uji KIR ini, dari Dishub Batam menyatakan kesiapannya pada Sabtu.

Dalam pertemuan itu, Rudi meminta waktu pemeriksaan dipercepat. Sehingga persoalan taksi online di Batam bisa segera selesai.

“Selesaikan cepat. Jumat saya minta sudah clear untuk badan usaha yang sudah siap,” perintahnya.

Rudi juga tak ingin ada komentar di belakang, seolah-olah ia ingin menghambat keberadaan taksi online di Batam. Iapun mempertegas lagi, jika dia tidak punya usaha terkait taksi di Batam.

Baca : Polisi Lepaskan Tembakan Bubarkan Massa. Driver Taksi Online dan Konvensional Ribut Lagi

Sementara itu, setelah uji KIR dan SPJK ini dilakukan, Dishub Batam nantinya akan mengeluarkan rekomendasi ASK ke Dishub Kepri. Pada akhirnya, setelah izin operasional didapat, para badan usaha taksi online ini akan diberikan stiker khusus dari nomor 1-23, sebagai penanda kendaraan itu taksi online.

“Ini untuk memudahkan pengontrolan bagi kami maupun kepolisian,” kata Kabid Angkutan Jalan Dishub Batam, Syafrul Bahri.(*)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Dinas {erhubungan Rudi Taksi Online uji kir Wali Kota Batam Muhammad Rudi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.