CENTRALBATAM. COAnambas, Jamkesnews – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dimana terbentuk dua Lembaga Badan Hukum Publik, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana BPJS Kesehatan diamanatkan dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, sementara BPJS Ketenagakerjaan diamanatkan dalam menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian
Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat berjalan dengan baik dengan dukungan dan sinergitas yang baik antara Pemerintah (baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah), BPJS Kesehatan, Peserta, Fasilitas Kesehatan dan Stakeholder lainnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai salah satu Kabupaten terdepan di Propinsi Kepulauan Riau sangat fokus pada penjaminan kesehatan bagi penduduknya, yang mana dibuktikan dengan komitmen Pimpinan Daerah dimana per tanggal 1 Januari 2017 Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC), yang sangat mempermudah warga untuk mengakses penjaminan pelayanan kesehatan.
Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas yang ke – 11 pada tahun 2019 ini, salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 24 Juni 2019 yaitu agenda pemberian pelayanan bersama antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PTSP Kabupaten Kepulauan Anambas, dimana dalam kegiatan tersebut masing-masing Instansi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan tupoksinya masing-masing, dimana diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pelayanan yang optimal dan lebih dekat kepada masyarakat.
“Alhamdulilah, atas adanya kegiatan loket layanan bersama kemarin, disambut positif oleh masyarakat, namun karena kegiatan nya diadakan dalam sehari, diharapkan ke depannya pemaksimalan kanal-kanal pendaftaran program masing-masing Instansi tersebut dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan masing-masing program dapat lebih dikenali masyarakat, walaupun masih memiliki keterbatasan akses setidaknya sebagai informasi tersedianya layanan tersebut sangat positif,” ujar Yunizar selaku Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabuapten Kepulauan Anambas.
Pada kesempatan terpisah Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Debi Mersah Putra, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi untuk Kabupaten Kepulauan Anambas ke -11, harapan beliau semoga di usia tersebut ke depannya Kabupaten Kepulauan Anambas semakin maju, sejahtera, dan mencapai “Anambas Bermadah” sesuai dengan visi dan misi Pimpinan Daerah Kab. Kep. Anambas. Semoga ke depannya BPJS Kesehatan Kab. Kep. Anambas senantiasa dapat bersinergi dengan berkesinambungan, positif dan erat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kep. Anambas dalam menyelenggarakan dan menyukseskan program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Kep. Anambas.
“Tetap jaga kesehatan, lakukan hal-hal positif dengan salah satunya menjadi peserta JKN-KIS serta rutin membayar iuran JKN-KIS, dengan melakukan pembayaran iuran secara rutin maka akan sangat bermanfaat bagi saudara-saudara yang sedang sakit yang sangat membutuhkan penjaminan pelayanan kesehatan untuk kesembuhan penyakitnya. Silahkan datang ke kantor kami jika ada informasi-informasi yang dibutuhkan ataupun eksekusi pendaftaran peserta JKN-KIS, kami Tim BPJS Kesehatan Kab. Kep. Anambas akan dengan sigap dan cepat dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Anambas, dengan gotong royong semua tertolong. “ujarnya.