Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Uang Ratusan Juta Rupiah Diselundupkan, Sistem Gelap di Bea Cukai Batam Terungkap
Batam

Uang Ratusan Juta Rupiah Diselundupkan, Sistem Gelap di Bea Cukai Batam Terungkap

25 April 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kantor KPU BC Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Praktik penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar dari Batam menuju Singapura dan Malaysia ternyata masih marak terjadi.

Dugaan kuat, aksi ini merupakan bagian dari jaringan pencucian uang lintas negara yang melibatkan kerja sama gelap antara pelaku dan oknum petugas Bea dan Cukai di pelabuhan.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, kegiatan ilegal ini berlangsung hampir setiap hari.

Para pelaku memanfaatkan akses di pelabuhan resmi untuk membawa uang tunai dalam jumlah fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Satu orang bahkan bisa menyelundupkan hingga Rp500 juta dalam sekali jalan.

Cara membawa uang ini pun cukup berani. Selain dimasukkan ke dalam koper, tidak jarang uang tersebut dililitkan di tubuh pelaku, terutama di sekitar pinggang, guna mengelabui pemeriksaan.

Ironisnya, keberhasilan mereka sering kali dibantu oleh “jatah” yang diberikan kepada oknum petugas Bea Cukai, dengan sistem pembayaran per kepala.

Meski beberapa kali pihak Bea Cukai Batam berhasil membongkar kasus serupa, aktivitas ini tetap berlanjut tanpa henti.

Diduga kuat, uang yang dibawa ke Singapura dan Malaysia akan ditukarkan atau disimpan sebagai bagian dari upaya pencucian uang.

Tindakan ini jelas melanggar Peraturan Bank Indonesia No.4/8/PBI/2002, yang mewajibkan izin resmi dari BI bagi siapa saja yang membawa uang rupiah sebesar Rp100 juta atau lebih ke luar negeri.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda administratif sebesar 10 persen dari nilai uang yang dibawa, dengan batas maksimal Rp300 juta.

Dua pelabuhan utama yang kerap digunakan dalam aksi ini adalah Pelabuhan Internasional Sekupang dan Pelabuhan Harbourbay Batuampar. Kedua titik ini disebut menjadi jalur favorit para penyelundup uang.

Menjelang Idul Fitri lalu, sejumlah porter di Pelabuhan Internasional Sekupang sempat diamankan petugas karena kedapatan membawa uang dalam jumlah besar milik calon penumpang.

Meski demikian, mereka kemudian dibebaskan setelah ada pihak yang menjamin.

“Apa yang terjadi ini bukan lagi rahasia. Kerja sama antara pelaku dan oknum petugas Bea Cukai sudah seperti sistem yang berjalan sendiri,” ungkap sumber tersebut.

Kegiatan ilegal ini menjadi ancaman nyata terhadap sistem keuangan negara, dan perlu tindakan serius dari aparat penegak hukum serta pengawasan lebih ketat dari otoritas terkait.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI), yang juga menjabat sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait adanya praktik penyelundupan uang tunai dalam jumlah besar dari Batam menuju Singapura dan Malaysia.

“Pemeriksaan dan pengawasan lalu lintas uang dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan,” ujar Evi melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/4/2025).

Evi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada oknum petugas Bea Cukai yang terlibat dalam penyelundupan uang tersebut.

“Jika ada oknum yang terlibat, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.