Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tutup Utang Lebih dari Rp 4 Miliar, DPRD Natuna Minta Perusda Jual Aset
Batam

Tutup Utang Lebih dari Rp 4 Miliar, DPRD Natuna Minta Perusda Jual Aset

21 Agustus 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kantor Perusda Natuna
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pansus C Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kabupaten Natuna meminta Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna untuk menjual aset yang ada.

Hal ini dilakukan untuk membayar utang Perusda tersebut yang mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

“Untuk menyelesaikan utang itu kan banyak solusinya. Salah satunya dengan menjual aset Perusda yang ada,” ujar Ketua Pansus C DPRD Natuna, Eryandy, Sabtu (20/8/2021).

Eryandy mengatakan, menjual aset yang ada merupakan salah satu solusi terbaik.

Terlebih lagi melihat saat ini sebagian besar aset yang dimiliki Perusda Natuna sudah tidak dipergunakan.

Diketahui bahwa Perusda Natuna memiliki banyak aset hampir di seluruh Kecamatan.

Terutama aset berupa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

Mesin PLTD milik perusda ini sudah lama tidak beroperasi dikarenakan hampir di semua wilayah di Natuna telah terjangkau jaringan listrik PLN.

“Pansus sudah turun meninjau langsung ke lapangan. Dari hasil peninjauan itu sebagian besar aset Perusda berupa PLTD sudah tidak dapat dipergunakan, tidak dapat beroperasi lagi,” kata Eryandy.

Peninjauan ke lapangan itu dikoordinir langsung oleh Koordinator Pansus, Jarmin.

Eryandy menilai, dengan kondisi aset lama yang terbengkalai ini, bila semakin dibiarkan akan membuat aset semakin rusak dan harganya akan semakin jatuh.

Sementara itu, Plt Dirut Perusda Natuna Zamroni mengatakan, saran Pansus itu termasuk salah satu langkah yang akan diambil oleh manejemen Perusda Natuna.

“Kita sangat berterima kasih bahwa DPRD sudah meninjau kondisi aset kita. Memang seharusnya begitu. Kami juga nanti akan mengkroscek kondisi asset yang ada, agar balance antara hasil peninjauan DPRD dan Perusda,’ ujar Zamroni, Sabtu (21/8/2021).

Mengingat kondisi aset yang kebanyakan sudah lama terbengkalai, maka jika dijual, nilainya juga tidak akan dapat menutup utang Perusda.

“Nilainya pasti jauh dari yang diharapkan. Tapi kita tetap akan upayakan untuk menjualnya. Setidaknya untuk menutup separuh dari utang,” tambah Zamroni.

Ia menyebutkan, meski pun nantinya utang belum dapat teratasi, pengalihan status dan nama Perusda Natuna menjadi Perusahaan Umum Perdagangan Sri Serindit Natuna tetap berjalan.

“Masalah utang itu bukan urusan kami. Itu adalah tanggung jawab manejemen yang lama dan kami tidak ada sangkut pautnya. Jadi perubahan tetap bisa dilakukan,” tegas Zamroni.(mhm)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

DPRD Natuna Natuna Perusda Natuna Perusda Natuna punya utang Rp 4 M
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.