Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

27 Oktober 2025

Amsakar Achmad : Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

26 Oktober 2025

Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman

26 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City
  • Amsakar Achmad : Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam
  • Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman
  • Sekolah di Pulau Seraya Ini Tanpa Listrik dan WC, Atap Bocor Dibiarkan 10 Tahun
  • KP Kutilang-5005 Bongkar Upaya Penyelundupan iPhone dari Batam ke Dumai
  • Pemkab Bintan Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Inklusif
  • Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam
  • SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tuntutan Jaksa Belum Selesai, Sidang Perkara Narkotika di Karimun Sudah 8 Kali Ditunda
Bisnis

Tuntutan Jaksa Belum Selesai, Sidang Perkara Narkotika di Karimun Sudah 8 Kali Ditunda

20 Agustus 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Jaksa Benedictus Krisna Mukti selaku Penuntut Umum dari Kejari Karimun dalam sidang pemeriksaan saksi yang berlangsung di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/7/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Sidang perkara narkotika dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kembali mengalami penundaan. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balik Karimun pada Rabu (20/8/2025) itu, menjadi penundaan ke-8 kalinya lantaran penuntut umum menyatakan tuntutan belum siap.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Karimun, Benedictus Krisna Mukti, dalam persidangan menyampaikan alasan penundaan disebabkan rencana tuntutan (rentut) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) belum turun.

“Yang Mulia, rentut dari Jaksa Agung belum turun. Kami memohon waktu tambahan satu minggu untuk mempersiapkan tuntutan,” ujar Benedictus di hadapan majelis hakim.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Edy Sameaputty dengan hakim anggota lainnya yang turut hadir.

“Sidang ditunda hingga Selasa 26 Agustus 2025. Kami minta penuntut umum serius untuk selesaikan penuntutan untuk terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Edy Sameaputty memperingatkan Jaksa.

Meski begitu, penundaan berulang ini menuai perhatian dari penasihat hukum terdakwa.

Sementara itu, Tim kuasa hukum terdakwa yang terdiri dari Yayan Setiawan, Nurman Batari, dan Zabur A, dari Kantor Hukum Anzy dan Partners  menyatakan kekecewaannya terhadap proses yang berlarut-larut.

Menurut mereka, penundaan yang sudah terjadi hingga delapan kali berpotensi merugikan hak-hak klien mereka sebagai terdakwa.

“Klien kami berhak mendapatkan kepastian hukum. Penundaan berkali-kali tanpa alasan yang jelas dan kuat berpotensi melanggar asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ungkap salah satu penasihat hukum seusai persidangan.

Sidang kembali dijadwalkan pada pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pembacaan tuntutan dari penuntut umum.(yen)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman

26 Oktober 2025

Sekolah di Pulau Seraya Ini Tanpa Listrik dan WC, Atap Bocor Dibiarkan 10 Tahun

25 Oktober 2025

KP Kutilang-5005 Bongkar Upaya Penyelundupan iPhone dari Batam ke Dumai

24 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

27 Oktober 2025 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM — Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai rangkaian perayaan Hari Bakti BP Batam…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Amsakar Achmad : Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

26 Oktober 2025

Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman

26 Oktober 2025

Sekolah di Pulau Seraya Ini Tanpa Listrik dan WC, Atap Bocor Dibiarkan 10 Tahun

25 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

27 Oktober 2025

Amsakar Achmad : Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

26 Oktober 2025

Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman

26 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.