CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGINANG – Mobil Honda CR-V RD5 2WD bernomor polisi BP 757 NB dengan pemilik Nurdin Basirun menunggak pajak sejak 2013 lalu.
Pemilik mobil tersebut bertempat tinggal di Bukit Senang Tanjung Balai Karimun.
Hal itu terlihat saat awak media menelusuri nomor polisi tersebut pada aplikasi sistem informasi pajak kendaraan bermotor (Sipamor) dari BPPRD Pemprov Kepri.
Dari hasil penelusuran terlihat jumlah pajak yang menunggak mencapai Rp 32.670.500. Jumlah tersebut diperoleh dari total pajak Rp 33.156.500 setelah dikurangi penyesuaian Rp 486 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPPRD Pemprov Kepri Renny Yusneli mengatakan akan menyuruh stafnya untuk mengeceknya.
“Nanti saya suruh staf cek dulu. Itu mobil pribadi atau bukan. Bisa saja mobilnya sudah dijual. Tapi nanti saya suruh staf cek dulu,” tegas Renny.
Renny Yusneli pun langsung menginstruksikan stafnya di UPT Samsat Tanjung Balai untuk mengecek keberadaan mobil tersebut.
Hasilnya ternyata mobil itu sudah dijual dan saat ini sedang dipakai oleh Abdullah, Kabag Keuangan Pemkab Karimun.
“BP 757 NB, mobil itu telah digunakan oleh Abdullah, Kabag Keuangan Pemkab Karimun lebih kurang 5 tahun lalu,” ungkap Renny, Selasa (12/2/2019) siang.
Menurut Renny, saat ini orang yang memakai mobil tersebut sekarang sedang mengurus proses pembayaran pajak yang menunggak.
Pemilik mobil memastikan akan berusaha membayar pajak tersebut hari itu.
“Hari ini mereka langsung bayar pajaknya,” tegas Kepala BPPRD Pemprov Kepri itu.
Kendatipun mobil dengan nomor polisi itu sudah dibeli orang, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun masih juga menggunakan nomor polisi tersebut.
Sejauh pengamatan nomor polisi BP 757 NB kerap dipakai Nurdin pada mobil Inova.
Belakang ini nomor polisi tersebut sudah dipasang lagi pada mobil Fortuner yang dipakai oleh Gubernur Kepri itu.
Sementara, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun memberikan penjelasan mengenai status mobil C-RV BP 757 NB yang menunggak pajak sejak 2013 lalu.
Dia menegaskan mobil tersebut miliknya tetapi sudah diserahkan kepada kerabatnya untuk menggunakannya selama ini.
“Mobil itu bukan dijual melainkan sudah saya serahkan kepada kerabat saya,” ujar Nurdin kepada awak media usai meluncurkan sistem informasi manajemen kerja di aula Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang, Selasa (12/2/2019) sore.
Nurdin memastikan dirinya selalu membayar pajak kendaraan miliknya. Dia juga menegaskan lagi kalau kerabatnya yang memakai mobilnya sudah membayar pajak kendaraan tersebut pada hari itu.
“Hari ini dia sudah bayar pajak mobil itu,” ujar mantan Bupati Karimun ini.(ndn)