Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tunggak Pajak Mobil Hingga Rp 32 Juta, Nurdin Basirun Sebut Mobil Diberikan ke Kerabatnya
HEADLINE

Tunggak Pajak Mobil Hingga Rp 32 Juta, Nurdin Basirun Sebut Mobil Diberikan ke Kerabatnya

12 Februari 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Data Tunggakan Pajak Mobil Milik Nurdin Basirun
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGINANG – Mobil Honda CR-V RD5 2WD bernomor polisi BP 757 NB dengan pemilik Nurdin Basirun menunggak pajak sejak 2013 lalu.

Pemilik mobil tersebut bertempat tinggal di Bukit Senang Tanjung Balai Karimun.

Hal itu terlihat saat awak media menelusuri nomor polisi tersebut pada aplikasi sistem informasi pajak kendaraan bermotor (Sipamor) dari BPPRD Pemprov Kepri.

Dari hasil penelusuran terlihat jumlah pajak yang menunggak mencapai Rp 32.670.500. Jumlah tersebut diperoleh dari total pajak Rp 33.156.500 setelah dikurangi penyesuaian Rp 486 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPPRD Pemprov Kepri Renny Yusneli mengatakan akan menyuruh stafnya untuk mengeceknya.

“Nanti saya suruh staf cek dulu. Itu mobil pribadi atau bukan. Bisa saja mobilnya sudah dijual. Tapi nanti saya suruh staf cek dulu,” tegas Renny.

Renny Yusneli pun langsung menginstruksikan stafnya di UPT Samsat Tanjung Balai untuk mengecek keberadaan mobil tersebut.

Hasilnya ternyata mobil itu sudah dijual dan saat ini sedang dipakai oleh Abdullah, Kabag Keuangan Pemkab Karimun.

“BP 757 NB, mobil itu telah digunakan oleh Abdullah, Kabag Keuangan Pemkab Karimun lebih kurang 5 tahun lalu,” ungkap Renny, Selasa (12/2/2019) siang.

Menurut Renny, saat ini orang yang memakai mobil tersebut sekarang sedang mengurus proses pembayaran pajak yang menunggak.

Pemilik mobil memastikan akan berusaha membayar pajak tersebut hari itu.

“Hari ini mereka langsung bayar pajaknya,” tegas Kepala BPPRD Pemprov Kepri itu.

Kendatipun mobil dengan nomor polisi itu sudah dibeli orang, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun masih juga menggunakan nomor polisi tersebut.

Sejauh pengamatan nomor polisi BP 757 NB kerap dipakai Nurdin pada mobil Inova.

Belakang ini nomor polisi tersebut sudah dipasang lagi pada mobil Fortuner yang dipakai oleh Gubernur Kepri itu.

Sementara, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun memberikan penjelasan mengenai status mobil C-RV BP 757 NB yang menunggak pajak sejak 2013 lalu.

Dia menegaskan mobil tersebut miliknya tetapi sudah diserahkan kepada kerabatnya untuk menggunakannya selama ini.

“Mobil itu bukan dijual melainkan sudah saya serahkan kepada kerabat saya,” ujar Nurdin kepada awak media usai meluncurkan sistem informasi manajemen kerja di aula Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang, Selasa (12/2/2019) sore.

Nurdin memastikan dirinya selalu membayar pajak kendaraan miliknya. Dia juga menegaskan lagi kalau kerabatnya yang memakai mobilnya sudah membayar pajak kendaraan tersebut pada hari itu.

“Hari ini dia sudah bayar pajak mobil itu,” ujar mantan Bupati Karimun ini.(ndn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

BPPRD Pemprov Kepri Gubernur Kepri nurdin basirun Pajak Mobil Renny Yusneli tunggak pajak mobil
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.