CENTRALBATAM.CO.ID, ROHIL-Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berhasil membebaskan sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Rokan Hilir (Rohil) dari tawanan Police Marine (Pomar) Malaysia, Jumat (1/7/2016) malam.
Insiden penawanan 19 warga Rohil ini dilakukan Pomar Malaysia, lantaran telah memasuki perbatasan wilayah Indonesia dan Malaysia, tepatnya disekitar Selat Malaka. Karena melanggar batas negara tanpa izin inilah, ke-19 nelayanpun sempat diamankan.
Bahkan, akibat pelanggaran batas wilayah ini. Kapal yang ditumpangi para nelayan Rohil ini hampir ditenggelamkan dengan tembakan oleh Police Marine.
Namun, berkat keuletan dan koordinasi yang dilakukan Satgas TNI AL. Seluruh Nelayan yang ditahan, kapal dan seluruh peralatan didalamnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
“Ya, sudah kita bawa kembali ke Indonesia. Semua lengkap tanpa ada satupun yang kurang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Rohil, Surya Arpan, saat dikonfirmasi.
Dikatakannya juga, seluruh Nelayan yang telah dibawa pulang ini dalam keadaan sehat dan telah diberi bantuan berupa sembako.
“Sehat semua, sudah diberi bantuan juga berupa sembako. Kan baru ditahan, jadi tak punya uang mau beli makanan. Makanya kita bantu sembakonya dulu,” ungkapnya.
Penulis : Junedy Bresly
