CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk Batam, atau lebih dikenal dengan istiah TLB (tarif listrik Batam) terus mendapat perlawanan dari masyarakat.
Genderang perlawanan terus bermunculan, mulai dari lingkungan masyarakat hingga kaum akademisi dan pengamat yang ada di Batam pun turut bersuara.
Salah seorang diantaranya, ialah Firdaus, pengamat ekonomi di Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam. Dia memaparkan, kenaikan TLB tidak tepat waktu.
“Kalau bahasa anak mudanya, TLB datang saat momennya tidak tepat. Jadi buat risau,” kata Firdaus, dalam keterangannya, di Batam, Rabu (5/4/2017) sore.
Firdaus, bersama Ade P. Nasution, Wakil Rektor I Unrika Batam, Rumbadi Dalle, Wakil Dekan Fakultas Hukum Unrika juga mempertegas, TLB yang meroket saat ini seolah membuat masyarakat Batam semakin terjerembab.โ Bagaimana tidak, di tengah kelesuan ekonomi, Pemerintah Pusat, yang diwakilkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri malah menyetujui kenaikan tarif listrik.
Parahnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, melalui Komisi II dan Ketua DPRD, Jumaga Nadeak โjuga mempertegas kenaikan tarif tersebut.
“Kenaikan TLB disepakati dua lembaga publik, yakni Gubernur dan DPRD Kepri. Nahasnya, DPRD sebagai wakil yang seharusnya lebih pro kepada masyarakat, khususnya Batam, malah ikut-ikutan mengajukan kenaikan TLB. Di titik ini, masihkah pemerintah pro terhadap masyarakat?” ungkapnya.
“Belum lagi, kenaikan tarif diprediksi akan mencapai angka 57 persen.โ Apakah dalam pengambilan keputusan, pemerintah memperhatikan nasib masyarakat?” imbuhnya.
Kenaikan TLB, lanjut Firdaus, bukan hanya persoalan untung dan rugi. Namun juga berlebihan.
Berlebihan dalam hal ini dimaksudkan, jika dipandang dari sudut manapun tetap akan membebani masyarakat. “Dan inilah yang tampak berlebihan,” bebernya.โ
โ
Beberapa saat lalu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, sempat menyatakan sikap tidak gentar menghadapi gugatan dari pihak manapun terkait telah ditandatanganinya surat keputusan tentang kenaikan TDL. Menurutnya, sikap tersebut bukan hal terpuji yang diharapkan masyarakat.
“Bukan masalah gugat-menggugat, tapi lebih kepada persoalan publik. Dimana, sikap Gubernur diuji. Apakah masih pro terhadap rakyat, khususnya di Batam. Atau malah sebaliknya?” tuturnya.
โ
Kenaikan TLB periode 2017 juga dianggap tidak memberikan jaminan akan adanya peningkatan pelayanan oleh Bright PLN Batam kepada masyarakat.
“Masyarakat bayar mahal, akankah pelayanan juga ditingkatkan? Mari kita berkaca dari yang sudah-sudah. Di sini, masyarakat meminta pertanggungjawaban pemerintah. Dimana sikap profesionalnya yang mengaku pro rakyat?” katanya lagi.โ
โDi akhir perbincangan, Firdaus menyebut dari kenaikan TLB akan memunculkan berbagai dampak negatif. Mulai dariย โkondisiย ekonomi masyarakat yang semakin lesu dan terperanjak, hingga semakinย meningkatnya angka kemiskinan, akibat meningkatnya cost atau kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kemudian, ini juga akan menggerogoti upaya seluruh pihak yang sudah mati-matian berusaha mensejahterahkan masyarakat. Jadi, kita mewakili masyarakat mengharapkan setiap keputusan dapat diterapkan sesuai harapan yang benar-benar positif untuk masyarakat,” tutupnya.โโ

