CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan Sumber Daya Air, Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sumber Daya Air di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kamis (5/10/2017) bertempat di marketing centre BP Batam.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya, Purba Robert M. Sianipar dengan Direktur Utama Perum Jasa Tirta 1, Raymond Valiant Ruritan.
“Kami bangun kerjasama agar air di Batam bisa menjadi air yang bermanfaat. Tidak hanya untuk industri, tetapi juga untuk masyarakat,” kata Raymond kepada wartawan, usai penandatanganan nota kesepakatan.
Untuk tahap awal, kerjasama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan BP Batam masih sebatas tukar-menukar pengetahuan pengalaman dan teknologi dalam pengelolaan Sumber Daya Air.
Namun tak menutup kemungkinan, kerjasama antar keduanya bisa berlanjut untuk distribusi air ke rumah-rumah warga, setelah konsesi BP Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) selesai pada 2020 mendatang.
“Tahap awal ini kami menyepakati kalau air di Batam perlu dikelola dengan bijak, lestari, ditata sedemikian rupa supaya bisa memberikan manfaat. Tapi tak tertutup kemungkinan untuk itu (konsesi air),” ujarnya.
Deputi IV BP Batam, Purba Robert M Sianipar mengatakan, kerjasama pihaknya dengan Perum Jasa Tirta I sebenarnya cukup unik. Sebab perusahaan itu sudah dikenal reputasinya dalam pengelolaan Sumber Daya Air, baik untuk skala nasional maupun internasional.
Diantaranya pernah mengelola Sumber Daya Air untuk Sungai Bengawan Solo, Sungai Berantas, dan banyak waduk lainnya. Perum Jasa Tirta I sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2014, juga dipercaya untuk mengelola Danau Toba yang luasan areanya lebih kurang 2.000 km2.
“Perusahaan ini punya pengalaman besar baik di Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Dari 118 BUMN, hanya dua yang mengurusi air. Tirta I dan Tirta II, dan kami ingin bermitra dengan salah satunya,” kata Robert.
Dalam hal ini, BP Batam akan belajar banyak pengalaman untuk menjaga ketersediaan air dengan perusahaan itu. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kapasitas air di Kota Batam.
“Mereka akan membantu BP Batam melakukan pemetaan, lihat potensi Sumber Daya Air,
memberikan rekomendasi tata kelola SDA supaya tetap, tak menurun karena sedimentasi,” ujar dia.
Robert melanjutkan, dalam upaya meningkatkan kapasitas air baku di Kota Batam, pihaknya memang membuka diri untuk mencari sebanyak mungkin informasi yang berguna.
“Kami membuka kesempatan mendapatkan metodelogi pengelolaan yang terbaik dari mitra-mitra, khususnya yang mengelola Sumber Daya Air. Jadi tak cuma satu atau dua mitra saja, tetapi sebanyak-banyaknya,” kata Robert.
Sementara itu, soal konsesi air pasca kerjasama dengan ATB berakhir, Robert belum mau berkomentar lebih panjang. Dikatakan, prinsipnya BP Batam akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 121 Tahun 2015 dan PP Nomor 122 Tahun 2015.
“Dalam aturan itu kemitraan untuk pengelolaan air dibagi dua. Produksi dan distribusi air. Semua kita ikuti PP. Dengan sistem open bidding, pelelangan terbuka,” katanya. (r/ctb)

