CENTRALBATAM.CO.ID, Bintan, – Sebagai badan hukum publik yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, BPJS Kesehatan terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat peserta JKN-KIS yang terus bertambah setiap harinya.
Dalam rangka meningkatkan pemberian informasi langsung terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial Kabupaten Bintan melaksanakan talkshow interaktif di Radio Bintan, Senin (12/08).
“Pada hari ini, Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan melaksanakan pemberian informasi langsung di Radio Bintan tentang penonaktifan peserta PBI JK Non BDT. Tujuannya untuk memastikan bahwa masyarakat Bintan mengetahui bahwa terdapat sebanyak 1.769 jiwa peserta PBI JK Non BDT yang dinonaktifkan per tanggal 01 Agustus 2019,” ujar Maslaini, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bintan.
Maslaini menambahkan bahwa Dinas Sosial sudah mendapatkan data dari Kementrian Sosial sebanyak 1.769 jiwa peserta PBI JK Non BDT yang tidak aktif per tanggal 01 Agustus 2019, data-data tersebut juga bisa diakses oleh masyarakat di setiap kantor kecamatan, kelurahan/desa dan puskesmas terdekat.
“Bagi masyarakat peserta PBI JK yang termasuk dalam data yang dinonaktifkan, dan masih masuk kategori miskin atau tidak mampu maka bisa diusulkan untuk dimasukkan dalam data BDT kembali ataupun sebagai peserta PBI yang didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui kelurahan/kantor desa dan Kecamatan kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bintan. Namun jika ditemukan masyarakat peserta PBI JK yang sudah mampu atau taraf kehidupan ekonominya sudah membaik maka segera dialihkan menjadi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan syarat-syarat melampirkan fotokopi kartu keluarga, KTP, dan buku tabungan,” tambah Maslaini.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bintan, Anggriyanni Dahlan menyampaikan hingga 01 Agustus 2019 total kepesertaan JKN-KIS wilayah Kabupaten Bintan adalah 117.003 jiwa dari total penduduk 154.964 atau sebanyak 75.50%.
“Dari total ini, 29.900 merupakan peserta segmen PBI-APBN, 17.848 dari segmen PBI-APBD, 21.235 dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), 46.726 dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan 1.294 dari segmen Bukan Pekerja (BP),” tutup Anggriyanni.

