Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah
  • Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih
  • Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning
  • Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah
  • Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi
  • Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran
  • BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi
  • Daihatsu Rocky Jadi Primadona Warga Batam, Jadi Mobil Paling Laris Sepanjang 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Tingkatkan Pajak, Sri Mulyani Bakal Kejar Pedagang Online di Medsos
Bisnis

Tingkatkan Pajak, Sri Mulyani Bakal Kejar Pedagang Online di Medsos

19 Agustus 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bakal mengejar pembayar pajak, yakni pedagang online hingga di media sosial.

Hal tersebut disampaikan terkait dengan rencana pemerintah menarik pajak e-commerce tahun depan guna mengoptimalisasi penerimaan perpajakan.

Sri Mulyani mengatakan, dalam pembicaraan dirinya dengan bos Bukalapak Achmad Zaky dan bos Tokopedia William Tanuwijaya, keduanya sempat khawatir banyak pelapak online bakal lari ke media sosial seperti ke Facebook atau Instagram jika pemerintah menarik pajak ke e-commerce mulai tahun depan.

“Ya kalau lari ke sana (media sosial), ya saya lari juga ke sana. Artinya, level playing field penting. Bukan karena saya hobi memberi pajak, tapi azas keadilan bagi semua. Itu tujuan dari pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam Ignite The Nation Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Satu Indonesia, Istora Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Apalagi, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumya juga mengatakan, jika tidak ada pajak yang ditarik, maka tidak akan ada dana belanja yang bisa dianggarkan oleh pemerintah.

Sehingga, pemerintah mencoba untuk menerapkan pajak die-commerce agar lebih adil dan merata.

Terkait digital ekonomi, Sri Mulyani menyatakan terus belajar dan mendalami ekosistem yang ada di sana.

“Di seluruh dunia sedang menghadapi bagaimana menyakapi digital ekonomi ini. Jadi kami akan berkomunikasi dengan pelaku,” katanya.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pajak e-commerce akan dihitung sebagai sumber pendapatan negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan tersebut sebagai bentuk penyetaraan atau keadilan dalam berbisnis.

“Bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce,” kata Jokowi pada saat menyampaikan pidato Nota Keuangan RABPN 2020 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp2.211,5 triliun pada 2020, naik Rp56,4 triliun dari target tahun ini.

Maka itu, pemerintah ingin memobilisisasi pendapatan negara, melalui optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penarikan pajak e-commerce sudah menjadi wacana lama pemerintah.

Sri Mulyani bahkan sempat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berisi kewajiban, serta mekanisme pembayaran dan pelaporan pajak e-commerce.

Namun, aturan tersebut dicabut pada Maret 2019 karena kerap disalahartikan sebagai pungutan pajak baru.

Adapun pada kesempatan lain, Sri Mulyani pernah mengadakan pertemuan dengan Founder and CEO Bukalapak Achmad Zaki di kantornya.

Pertemuan tersebut, salah satunya membahas layanan perpajakan melalui platform e-commerce.

Keduanya sepakat bersinergi guna mendorong pelaku usaha informal menjadi formal.

Ia pun berharap akan semakin banyak data dan informasi yang dapat dikumpulkan dari sinergi tersebut.

Tidak hanya Bukalapak saja, Sri Mulyani mengaku sudah bekerja sama dengan e-commerce lainnya, yakni Tokopedia.

Namun, kerja sama baru mencakup saluran layanan pembayaran pajak.

“Nah untuk itu sekarang kita juga bekerja sama dengan Tokopedia agar menjadi channel pembayaran pajak,” katanya.

 

 

 

Sumber : Tribunnews

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Pajak Pedagang Online
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 yang mengusung tema โ€œ74…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.