CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Wali Kota Batam Muhammad Rudi minta pengusaha siapkan aplikasi berbasis IT untuk merekam pemasukan usahanya.
Selain berguna untuk data terkait pajak ke Pemerintah, juga akan berguna untuk pelaku usaha itu sendiri.
“Pasti tidak mau uangnya hilang setiap orang berusaha. Untuk itu perlu alat kontrol seperti aplikasi berbasis IT. Kami minta pengusaha siapkan aplikasi IT itu,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Rudi mengatakan jika ada pengusaha yang tidak menyiapkan aplikasi IT tersebut, bisa dipertanyakan. Apakah masih menggunakan sistem manual dalam pembukuan setiap usaha.
“Laporan masih pakai tulis, sementara bosnya jarang di tempat. Bahkan ditulis laporannya oleh orang lain. Kalau yang masuk 10, yang ditulis tiga sementara tujuhnya lagi tidak ditulis. Akhirnya pengusaha itu sendiri yang rugi,” katanya.
Menurutnya, lebih bagus menggunakan aplikasi agar sekalian transaksinya bisa terekam di alat tapping box dan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemko Batam bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan sosialisasi, Kamis (4/10/2018) bertempat di Gedung Wali Kota Batam.
Sosialisasi itu rencananya menghadirkan Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Aldiansyah Malik Nasution. Peserta sosialisasi, termasuk di dalamnya para pelaku usaha di Batam.
“KPK sudah komitmen akan menindak kalau ada pengusaha yang tak mau menggunakan aplikasi yang dibuatnya sendiri. Sistemnya pakai tapping box. Kalau tak mau, berarti ada kecurigaan,” kata Rudi.
Sanksi terhadap pelaku usaha yang bersangkutan, lanjutnya, izin usahanya bisa dibekukan. Sanksi lain, penindakan hukum khusus.
“Ini demi mencari PAD. Kita membangun kota ini pakai PAD bukan APBN. Sebenarnya sistem ini sudah lama kita pakai,” ujarnya.(*)