CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak hotel, restoran dan hiburan Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menambah tapping box.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengakui pihaknya sudah meminta sebanyak 350 unit tapping box 2020 ini.
“Kita request minimal 350 tahun ini. Tahun lalu cuma dapat 100,” ujar Raja.
Raja menegaskan pihaknya segera memasang dalam waktu dekat. Pasalnya tapping box tersebut masih diproses oleh Bank Riau Kepri.
“2020 belum masih menunggu dari Bank Riau Kepri. Secepatnya akan kita pasang,” tuturnya
Sementara itu jumlah tapping box yang masih terpasang sebanyak 519 dengan total Wajib Pajak (WP) sebanyak 283. Target pemasangan terbesar adalah restoran, hotel, hiburan.
“Sekarang banyak juga hotel yang tutup. Kita maksimalkan restoran,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya menargetkan pemasangan sebanyak 1500 tapping box hingga 2021 mendatang. Sehingga proses pemasangan tapping box bisa merata.
“Kita harapkan 2020 ini dapat 500. Sebagian sudah dipasang seafood-seafood,” ujarnya.
Sebelumnya pemasangan ratusan titik tapping box Kota Batam diapresiasi oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.
Sebagai upaya menggenjot PAD dari sektor pajak hiburan, restoran dan hotel harusnya pemasangan ini dilakukan secara merata dan tidak pilih kasih.
“Coba telusuri restoran yang ada di pinggiran pantai. Seperti Piayu, Harbourbay, dan lainnya. Masih banyak yang belum terpasang. Apalagi harga makanan jelas tetap mencantumkan pajak restoran 10 persen. Faktanya kita tak tahu benar-benar disetorkan atau dinikmati oleh oknum-oknum tertentu,” kata Udin.
Diakuinya dengan melihat tahun sebelumnya ada peningkatan PAD, harusnya seluruh hotel juga harus dipasang. Dengan adanya perbaikan infrastruktur dan pariwisata di Batam, tentu berimbas terhadap jumlah wisman yang datang ke Batam.
Harusnya, kata Udin, para wisman menginap di hotel maupun motel yang ada di Batam. Baik yang berbintang maupun non bintang.
Ditambah lagi tingkat pertumbuhan hotel di Batam cukup signifikan saat ini. Logikanya, kata Udin, apabila pengelola hotel mengatakan tingkat okupansi menurun, investor lain tak akan berminat membangun hotel.
“Selama ini memang banyak pengelola hotel yang mengatakan tingkat okupansi mereka itu menurun,” tuturnya
Udin menambahkan Komisi II DPRD Kota Batam akan menyuarakan bagaimana Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini bisa mendirikan hotel lewat BUMD. Jadi jadi perbandingan dalam perhitungan pajaknya. (dkh)