CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Camat, Babinsa beserta Kapolsek Seibeduk menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian, Selasa (4/5/2021).
Kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus Covid-19 dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Seibeduk.
Personel gabungan Camat, Kapolsek dan jajarannya, Kasi Trantib, Lurah dan ASN Kecamatan Sei Beduk, Satpol PP, serta Babinsa diturunkan dalam operasi penegakan Prokes ini.
Adapun lokasi yang didatangi tim antara lain Bazar Ramadhan depan masjid Nur Hidayah Perumahan Bida Ayu serta Bazar Ramadhan dan pasar kaget Puri Agung.
“Wabah Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Jadi saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” imbau Camat Seibeduk, Ghufron melalui pengeras suara.
“Di antaranya dengan melakukan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 m, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan diminimalisir,” sambungnya.
Ia menjelaskan, penggunaan masker sangat penting bagi masyarakat untuk mencegah dari terpapar Covid-19. Untuk itu ia mengingatkan kembali masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi saat ini Kecamatan Sei Beduk berada di zona merah karena meningkatnya angka kasus Covid-19.
“Selain memberikan imbauan dan teguran, kita juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang belum memakai masker, dan mengajak masyarakat untuk dapat mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona,” tutupnya.(dkh)