CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) unit 1 Jatanrasla (Kejahatan dan Kekerasan di Laut) Lantamal IV dan Yonif Marinir 10/SBY kembali menangkap kapal kayu berjenis kargo tanpa nama di perairan utara Tanjung Pinggir Batam.
Aksi itu dilakukan pada posisi 01 08 49 LU – 103 55 13 BT, Senin (28/11/2016) subuh tadi.
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma S Irawan mengatakan, kapal yang dinahkodai Razianto dicurigai Tim WFQR4 karena berlayar malam hari dari arah perairan Teluk Jodoh, Batam tanpa menggunakan lampu penerangan.
Razianto ditemani oleh seorang anak buah kapal dalam pelayaran tersebut. Curiga melihat kapal gelap itu, tim WFQR IV unit 1 langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan.
“Ternyata di dalam anjungan kapal ada 47 karung bawang. Setiap karung berisi 35 kilogram dan 20 karung cabai, setiap karung berisi 30 kilogram. Total muatan mencapai 2 ton,” ungkap Irawan, Danlantamal IV Tanjungpinang.
Menurut Irawan, kapal itu tidak dilengkapi dengan Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak ada dokumen, daftar manifest dan daftar ABK.
Nahkoda pun tidak memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK).
“Modus operandi bawang impor ilegal berasal dari Malaysia yang diseludupkan ke Batam lewat kontainer. Kemudian bawang tersebut dibawa ke gudang penampungan sementara yang ada di Nagoya Batam,” jelasnya.
Bawang tersebut dipindahkan dan dimuat ke dalam kapal kargo kayu tanpa nama di pelabuhan tikus yang berada di teluk Jodoh Batam.
Puluhan karung bawang tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun. Sebelum berhasil diselundupkan, kapal bermuatan barang-barang ilegal itu berhasil diamankan oleh petugas.
