CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat bersama tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam, di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (1/9/2021). Rapat ini membahas tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun Anggaran 2021-2026.
Pansus DPRD Kota Batam turut mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendengar penjelasan terkait rancangan program dan anggaran Pemko Batam lima tahun mendatang. Ada beberapa perwakilan OPD yang hadir dalam rapat bersama tim pansus, antara lain dari Dinas Kesehatan Kota Batam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, beserta Inspektorat.
Bertemu Dinas Kesehatan Kota Batam, Tim Pansus membahas tentang beberapa pokok permasalahan yang terdapat dalam rancangan anggaran serta program kegiatan yang telah disusun. Selain mendorong Dinas Kesehatan Kota Batam untuk mengoreksi beberapa nominal rencana anggaran serta presentase kinerja masing-masing program, Tim Pansus DPRD Kota Batam juga mengusulkan digesanya realisasi proyek-proyek pembangunan sarana dan pra sarana penunjang layanan kesehatan di Batam, salah satunya puskesmas.
“Rencana pembangunan Puskesmas, terutama di daerah Sagulung harus segera direalisasikan. Jika tidak bisa di 2022, mulai pengerjaannya di 2023. Kami minta pagu anggaran dalam RPJMD disesuaikan dengan rencana pembangunan itu,” tegas Ketua Pansus Pembahasan RPJMD Kota Batam, Muhammad Fadhli.
Melalui rapat tersebut, diketahui, Dinas Kesehatan Kota Batam telah merencanakan pembangunan puskesmas di empat lokasi. Antara lain dua titik di Kecamatan Sagulung (Sei Pelenggut dan Tembesi); di Kelurahan Belian, Batam Kota; dan Kelurahan Mangsang, Sei Beduk. Rencana pembangunan puskesmas baru akan dapat direalisasikan pada tahun 2023 mendatang, dengan pagu anggaran untuk masing-masing bangunan puskesmas sebesar kurang lebih Rp 9 miliar.
Anggaran ini meliputi biaya pembangunan gedung, sarana dan pra sarana, fasilitas alat kesehatan, serta sumber daya manusia (SDM) yakni dokter, tenaga medis, tenaga kesehatan serta tenaga penunjang lainnya. “Di Sagulung sudah ada lahannya, kita sudah dapat PL-nya, DED juga sudah ada, maka langsung saja sesuaikan anggarannya di RPJMD,” ujar Fadhli. Pembangunan puskesmas ini menurutnya sangat dibutuhkan, terutama bagi wilayah berpenduduk banyak.
Selain itu, Tim Pansus DPRD Kota Batam juga mendorong tidak hanya pembangunan fisik yang berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga pengembangan dan penambahan SDM. Merujuk pada Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2013, Tim Pansus juga mempertanyakan rencana realisasi program pengembangan layanan kesehatan di RSUD Embung Fatimah sebagai rumah sakit kelas A di Batam.
“Setelah perda ini disahkan, ada amanat perda di situ. Seharusnya dalam RPJMD, pengembangan rumah sakit daerah menjadi tipe A juga dimasukkan. Ini tolong direalisasikan, agar tercapai pelayanan maksimal di RSUD Embung Fatimah,” tambah Anggota Pansus DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, S.T. yang turut hadir dalam rapat.
Usulan dan tanggapan para Anggota Pansus DPRD Kota Batam pun menjadi catatan bagi tim anggaran Pemko Batam dari OPD terkait. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, Adrial, mengatakan, pihaknya akan segera mengoreksi pagu-pagu anggaran yang tidak sesuai dengan program yang hendak dijalankan. Usai mendengar pembahasan RPJMD Kota Batam Tahun Anggaran 2021-2026 dari Dinas Kesehatan Kota Batam, tim Pansus langsung melanjutkan rapat bersama OPD terkait lainnya, salah satunya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam yang mendapat apresiasi karena kelengkapan data dan penjelasan yang sistematis.
Tim Pansus DPRD Kota Batam menggesa pembahasan Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun Anggaran 2021-2026 ini sampai menuju pengesahan yang direncanakan pada 7 September 2021 mendatang. “Kami minta ini benar-benar diperhatikan terkait anggarannya, jangan sampai ada kekeliruan pada saat realisasinya nanti,” tambah Anggota Pansus DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono, S.H., M.H. (dkh)

