CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Tiga instansi yang ada di Kabupaten Bintan mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Ketiga instansi tersebut masing-masing RSUD Bintan, Dinas Penananan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan.
Seremoni penyerahan penghargaan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Adi Prihantara. Begitu juga dengan Kadis Penanaman Modal Hasfarizal Handra turut hadir. Seremoni berlangsung di auditorium kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Kemenpan RB, Asman Abnur mengatakan, penghargaan pelayanan publik instansi daerah sebetulnya wujud pantauan dan pengevaluasian kinerja instansi pelayanan publik.
Kinerja pelayanan publik dimaksud di sini adalah seperti yang diamanatkan Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Pasal 7 ayat (3) huruf c dan ayat (4) huruf c UU tersebut tertulis, Kemenpan bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, dan secara berkala wajib memberikan penghargaan.
“Pemberian piagam penghargaan dari pembina pelayanan publik nasional juga sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian yang telah diperoleh oleh unit penyelenggara pelayanan publik,”kata Asman.
Sekda Bintan Adi Prihantara, menjelaskan, pengjargaan yang diterima Bintan penting sekali artinya bagi terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
“Seperti telah dikatakan Menpan RB, evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tidak dimaksudkan sebagai ajang mencari siapa yang terbaik, namun pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan memotivasi institusi pelayanan publik didaerah agar bekerja semakin baik. Diharapkan institusi tersebut terus bersaing memberikan layanan yang terbaik kepada publik,” kata Adi. (ndn)

