CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Tiga dari empat tahanan Polresta Tanjungpinang yang kabur berhasil dibekuk kembali. Selama tiga hari pihak Polresta Tanjungpinang melakukan upaya untuk menangkap tahanan dalam kasus narkoba itu yang kaburn, Selasa (31/1/2017).
Sekitar pukul 12.00 WIB, dua tahanan bernama Anton dan Muharani berhasil diamankan. Kemudian disusul tahanan atas Azumar alias Zamri juga ditangkap sekira pukul 18.30 WIB.
Pertama dua tahanan masing-masing Maharani dan Anton ditangkap di Desa Tembeling, di dalam bakau. Selanjutnya Azumar alias Zamri juga ditangkap tempat yang sama dengan waktu yang berbeda.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan tiga dari empat tahanan yang kabur berhasil diamankan di Desa Tembeling Kabupaten Bintan saat akan mau lari ke Batam.
“Kita turun siang malam, saya saja masih pakai sandal dan malam tadi sampai jam 2 malam saya di lapangan,” ujar.
Dia mengatakan pencarian tahanan yang kabur dari awal sampai penangkapan merupakan kerja keras dari anggotanya. Pencarian dimulai dari penyisiran perbukitan di Dompak. Para tahanan ini bersamaan jalan kaki dari Polres hingga ke wilayah perbukitan Dompak.
“Awal informasi kita ada laporan ‎masyarakat yang boat pancung dicuri oleh kawanan,” ujarnya.
Didalam perjalanan pengakuan tahanan kepada Polisi sempat meminta-minta bekal makanan di jalan. Didapat informasi mereka juga sempaat berada di Bakar Batu, Tanjungpinang.
Hingga akhirnya informasi akurat terkait pencurian pancung diterima Polresta Tanjungpinang. Polisi pun bergegas melakukan pengejaran dengan menyisir wilayah perbakauan bukit di Dompak.
“Namun mereka sudah kabur duluan dan sekitar malam pukul 20.00 WIB. Kita tanya pemilik boat pancung itu, kearah mana larinya,” ujar.
Saat itu pelarian empat tahanan ini menuju Dompak. Empat tahanan itu menggunakan boat pancung milik warga yang dicurinya. Kemudian di Pulau Bayan dekat dengan Rimbajaya itu‎ mereka kembali melakukan pencurian boat pancung milik warga.
“Kita langsung mengejar mereka hingga ke Tembeling Bintan,” ungkapnya.
Kejar-kejaran pun sempat terjadi di laut. Hingga akhirnya tepat di Pulau Tembeling, empat pelaku ditemukan dan kembali polisi melakukaan penangkapan. Saat itu Polisi langsung membekuk dua pelaku setelah empat orang ini merapat ke Tembeling.