CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Resort Bintan Vista di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang,
Selasa (12/12/12) siang.
Sidak tersebut dilakukan atas laporan masyarakat terkait adanya penggalian sumur yang di duga mencermari lingkungan sekitar.
“Setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktifitas penggalian sumur, Satpol PP dan DLH langsung lakukan sidak,” kata Insan Amin Kepala Satpol PP Bintan.
Dia mengatakan dalam sidak itu hanya melakukan pemeriksaan langsung atas izin mendirikan bangunan dan ambdal ke pihak Bintan Vista yang berada di lapangan.
Sementara pihak Bintan Vista, kata Isnan, meminta waktu untuk menunjukan IMB dan Amdal.
“Kata meraka (Bintan Vista red) secara lisan sudah ada IMB dan Amdal. Tapi kita perlu lakukan verfikasi. Tugas kita antisipasi jangan terjadi gangguan ketertiban umum,” katanya.
Sementara pihak Bintan Vista, Didi mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait sidak yang dilakukan Satpol PP dan DLH Bintan.
“Saya tidak bisa jawab melalui telepon sekarang, takutnya salah, karena saya tidak tahu tadi ada sidak,” katanya.(ndn)

