CENTRALBATAM.CO.ID – Tidak merasara tertipu atas investasi yang dituding bodong, anggota Komunitas Member Memiles (KMM) meminta aplikasi penyedia jasa iklan itu diaktifkan kembali. Sebelumnya Pilisi menyebut Memiles sebagai investasi ilegal karena tidak mengantongi izin.
Ketua KMM Intan mengatakan, selama ini pihaknya tak pernah merasa dirugikan dengan aplikasi Memiles. Ia mengklaim dirinya dan ribuan anggota lain justru diuntungkan karena mendapat reward atau hadiah dari Memiles.
“Kami bukan korban, kami butuh Memiles lagi. Tolong aktifkan kembali,” ujar Intan dalam konferensi pers di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/1).
Menurut Intan, Memiles telah memberi angin segar di tengah masyarakat karena membantu kondisi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, tak tepat jika Memiles dituding sebagai investasi bodong.
Di sisi lain, ia tak mengetahui alasan sejumlah pihak yang mengaku dirugikan karena aplikasi Memiles. Intan hanya ingin aplikasi Memiles diaktifkan kembali.
“Kami juga enggak tahu kenapa mereka merasa dirugikan,” ucapnya.
Wakil KMM Sonny Rizal mengklaim telah merasakan keuntungan secara langsung sejak bergabung menjadi anggota Memiles. Ia mengaku pernah mendapat hadiah berupa ponsel hingga umrah bersama 11 anggota keluarganya.
“Alhamdulillah kami pernah dapat umrah sejak bergabung pada Juni 2019,” katanya.
Sonny sendiri merasa heran dengan pihak yang melaporkan tudingan investasi bodong Memiles ke kepolisian. Dia menduga laporan itu diajukan oleh anggota yang belum mendapat reward.
Sesuai ketentuan yang selama ini berlaku, para anggota Memiles dapat memperoleh hadiah dalam jangka waktu 21-180 hari. Hadiah atau reward itu cenderung beragam, mulai dari ponsel hingga mobil.
“Kami tidak habis pikir kok mereka dirugikan. Kalau memang belum keluar hadiahnya ya tunggu. Kan namanya hadiah,” tutur Sonny.(*)
Sumber: CNNIndonesia