CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Aksi simpatik dari massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama di depan gedung Pengadilan Tinggi Jakarta berujung bentrok dengan kepolisian.
Bentrok terjadi sekitar pukul 18.50 WIB setelah massa menolak membubarkan diri, Jumat (12/5/2017).
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi sebelumnya telah berulang kali mengingatkan massa membubarkan diri. Namun imbauan itu tak digubris. Massa justru semakin merapatkan barisan sambil menyalakan lilin dan menyanyikan lagu kebangsaan untuk Ahok.
Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memaksa massa membubarkan diri. Polisi memaksa massa mundur dengan menggunakan alat anti huru hara membuat barikade.
Peserta aksi yang tidak terima justru melawan. Mereka melempari aparat dengan batu dan botol beberapa kali.
Sebelumnya, salah satu peserta aksi Cahyano (47) menyatakan tidak akan pulang meskipun pihak kepolisian menggunakan water cannon untuk mengusir mereka.
Dia mengatakan, akan terus berjuang agar hukum tidak sewenang-wenang.
“Saya tidak takut, saya mau tunggu di sini, kalau perlu menginap saya akan menginap,” kata Cahyono.
Aparat menggunakan water cannon untuk membubarkan massa pro Ahok.
Bentrok yang awalnya terjadi di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta kini bergeser ke depan Rumah Sakit Islam Jakarta. Polisi menyemprotkan air kepada massa pro Ahok yang tak mau membubarkan diri.
Akibat semprotan itu pendukung Ahok yang berjumlah ratusan sempat mundur beberapa langkah, namun mereka kembali maju dan melawan aparat. Mereka meneriakkan kata-kata bernada protes kepada aparat.
Aksi massa yang kukuh melanjutkan demo membuat polisi terus menyemprotkan air kepada mereka. Tercatat sekitar delapan kali aparat menyemprotkan air lewat mobil water cannon.
Bentrok antara aparat dan massa pro Ahok masih berlangsung hingga pukul 20.15 WIB. Polisi terlihat memukul tameng untuk menakuti warga. (cnn/ctb)