CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Sri Wahyuni calon pengantin, mobil angkot Bimbar itu tidak hanya menabrak motor yang ditumpangi karyawan PT Epson itu saja, Senin (17/2/2020).
Namun, angkot Bibar menabrak tiga sepeda motor lainnya. Hal ini terungkap dari data kronlogis yang didapatkan pihak Satlantas Polresta Barelang.
Diketahui mobil angkot Bimbar yang dikemudikan Rahmat (30) datang dari arah Simpang Tembesi menuju Simpang Panbil Kota Batam sekira pukul 06.00 WIB.
Saat tiba di jalan turunan atau tepatnya di DAM Mukakuining, Mmobil Bimbar itu diduga kehilangan kendali, sehingga menabrak empat motor yang ada di depannya.
Kendaraan yang pertama yang ditabrak adalah sempeda motor Honda Beat BP 3384 QO yang dikendarai oleh Erisza Audriana Yuliana (korban kritis) dengan membonceng Sri Wahyuni (korban meninggal dunia).

Selain itu, mobil bimbar juga menabrak sepeda motor lain antara lain Yamaha Vixion putih plat nomor BP 5336 JG, Honda Beat warna biru putih plat nomor BP 3832 QQ, dan sepeda motor lain berwarna hitam-merah plat BP 3568 JA.
Dalam kecelakaan itu, cedera paling parah dialami Sri Wahyuni (korban meninggal dunia) dan Erisza Audriana Yuliana (korban kritis).
“Kami menerima laporan kecelakaan sekira pukul 06.30 WIB. Kasus ini murni kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan,” kata seorang petugas Satlantas Polresta Barelang.
Akibat kecelakaan yang merenggut nyawa Sri Wahyuni, pengemudi angkot Bimbar dengan pelat nomor BP 7601 DU, Rahmat (30), ditahan di rumah tahanan negara (rutan) Polresta Barelang, Senin (17/2/2020).
Untuk pemeriksaan urine pun dilakukan dan hasilnya diketahui negatif.
Sementara itu, mobil Bimbar warna biru ditahan di halaman parkir barang bukti kecelakaan Satlantas Polresta Barelang.
Bagian depan mobil Bimbar itu tampak copot akibat kecelakaan yang menghilangkan nyawa seorang calon pengantin di Kota Batam.(dkh)

