CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Melalui chatting di facebook (FB), terungkap aksi Asri Bin Sapuan (47) warga negara asing (WNA) asal Singapura mencabuli tiga anak di bawah umur. Tiga korban itu masing-masing By (12), Ba (15) dan Af (16) di gauli dengan dijanjikan diberi uang.
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite mengatakan, terungkapnya kasus tersebut saat By yang menggunakan handpone orangtuanya untuk chatting melalui facebook dengan tersangka. Namun By lupa mengeluarkan atau log out akun facebook-nya usai chatting dengan tersangka.
“By lupa keluar atau long out dari akun facebooknya. Tidak sengaja orang tuanya membaca chatting yang terdapat perkataan kotor dan tidak pantas,” kata Albert Sihite.
Perasa penasaran, orangtuanya pun menanyakan dan membujuk By untuk mengaku. By pun menceritakan semua yang dialamnya atas pebuatan tersangka kepada orangtuanya. Selanjutnya. orangtuanya membuat laporan polisi.
“Orangtua By langsung membuat laporan polisi atas perbuatan tersangka kepada anaknya,” katanya.
Sementara Asri Bin Sapuan, mengakui semua perbuatan yang dilakukannya itu dan ada tiga anak yang menjadi korbannya.
“Ada tiga anak sudah saya cabuli hingga akhirnya ditangkap. Saya diamankan pada Minggu (8/10/2017),” katanya.
Pelaku sendiri masuk ke Batam pada tahun 2014 dan mendirikan sanggar tari. Dari sanggar tari inilah pelaku mencari korbannya untuk memuaskan nafss bejatnya.
Sementara paspor milik pelaku diketahui over stay atau izin masuk ke Indonesia sudah berakhir. Hampir tiga tahun pelaku berada di Batam tanpa memiliki izin keimigrasian hingga bisa mendirikan sangar tari di kawasan Nongsa.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan akan berkordinasi dengan pihak Imigrasi Batam terkait over stay atau tidak miliki izin keimigrasian selama ini.
“Dari cap Imigrasi di paspor pelaku terakhir pada tahu 2014. Berarti sudah over stay dan kita akan terus lakukan ‎pemeriksaan serta berkordinasi dengan intansi terkait,” katanya.