Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tersandung Korupsi, Lima PNS Pemko Batam Sudah Tak Terima Gaji
Batam

Tersandung Korupsi, Lima PNS Pemko Batam Sudah Tak Terima Gaji

7 Desember 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi PNS
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, ada lima PNS tersandung kasus korupsi dan sudah inkrah yang diberhentikan dan tidak lagi menerima haknya sebagai PNS, Desember ini.

Lima PNS itu ditempatkan di Dinas Kesehatan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan beberapa dinas lain.

“Jadi totalnya lima. Mereka ini sudah inkrah dan administrasinya sudah selesai. Mereka tak menerima gaji dan hak pensiunan juga,” kata Jefridin.

Ia melanjutkan, pegawai yang diberhentikan ini merupakan PNS yang masih aktif di lingkungan Pemko Batam.

Sedangkan mereka yang memutuskan pindah ke luar daerah dan yang sudah pensiun itu bukan menjadi kewenangan Pemko Batam.

Terpisah Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, keputusan tersebut diambil menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya juga sudah didahului dengan adanya pembahasan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, agar pegawai yang tersangkut korupsi diberhentikan.

“Kita teruskan surat edaran dari menteri itu, kita juga minta BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menginventarisir, mana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kita surati mereka,” kata Amsakar.

Isi surat itu kata Amsakar, lebih agar tidak ada persoalan lain di kemudian hari, setelah pegawai tersebut diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini menyangkut gaji dan hak lainnya.

“Kita mau jangan sampai berketerusan (gaji). Nanti kasihan mereka. Sudahlah berhenti, harus mengembalikan lagi uang yang mereka terima. Ini lebih ke persoalan ke depan,” ujarnya.

Bagi mereka yang tak sepakat dengan keputusan itu, dipersilakan mengajukan keberatan.

Namun sejauh ini, menurut Amsakar, tidak ada keberatan dari pegawai yang sudah disurati Pemko Batam ini.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Gaji korupsi PNS Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.