CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Polisi bodong alias gadungan yang ditangkap anggota Detasemen Gegana Brimob Polda Kepri, Senin (3/10/2016) malam lalu ternyata berstatus sebagai karyawan.
Terdaftar dan masih aktif sebagai karyawan di PT Citra Tubindo Engineering, Anang Wijaya punya sepenggal kisah dalam perjalanan karirnya menjadi polisi gadungan.
Berseragam lengkap, tanpa ada sedikitpun atribut Polri yang tertinggal olehnya. Menjadikan pria kelahiran 19 Oktober 1985 itu tampak gagah dengan kebohongan yang disembunyikannya.
Saat dikonfirmasi, manajemen PT Citra Tubindo Engineering tak bersedia memberi keterangan atas perkara tersebut. Beberapa karyawan dan rekan sekerja Anang pun tampak menutup mulut rapat-rapat dan tak bersedia memberi sepatah kata kepada wartawan.

Beberapa karyawan wanita di PT tersebut dan enggan namanya diberitakan hanya menyebut bahwa Anang merupakan karyawan yang baik, dan tak pernah tersangkut kasus apapun.
“Setahu kami baik-baik saja, ga pernah dengar ada masalah,” ucap Ri, salah seorang karyawati di perusahaan tempat Anang bekerja.
Pantauan di Mapolresta Barelang, Anang Wijaya tampak telah menjalani pemeriksaan dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.
Sanksi wajib lapor itu diterapkan, mengingat tidak adanya catatan kriminal maupun kerugian yang ditimbulkan atas kepalsuan status yang direkayasanya itu.

