CENTRALBATAM.CO.ID, ACEH – Diduga terlibat dalam peredaran Narkotika dan tindak pidana asusila, empat prajurit TNI Kodam Iskandar Muda dipecat tidak hormat, Jumat (17/2/2017) pagi.
Diketahui, dua orang prajurit TNI AD itu terlibat kasus narkoba, satu prajurit terlibat kasus asusila dan satu orang lagi desersi.
Pemecatan dilakukan dalam upacara yang digelar di Lapangan Jasdam, Neusu, Banda Aceh. Tiga dari empat prajurit dihadirkan ke tengah lapangan upacara.
Seragam militer ketiganya dilepas sebagai tanda bukan lagi bagian dari prajurit TNI. Prosesi pemecatan dengan tidak hormat ini ikut disaksikan peserta upacara.
Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Tatang Sulaiman, turut membenarkan alasan pemecatan itu.
“Pemecatan ini sebagai bukti Kodam IM memberikan sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar aturan. Memang begitulah adanya,” kata Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Tatang Sulaiman, saat dikonfirmasi.
“Ada empat orang. Tiga hadir dan satunya sakit,” ujarnya.
Keempat prajurit yang dipecat tersebut yaitu Serda Yunardi dan Prada Erwinsyah. Keduanya tersandung kasus narkotika. Selain itu, Prada Firmansyah dipecat karena desersi dan Praka Zulkli Tamher terlibat kasus asusila.
Prajurit yang dipecat tersebut saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Mereka divonis beragam sesuai kasusnya mulai satu tahun hingga enam tahun kurungan.
“Mereka saat ini masih dalam tahanan, tadi kita pinjam. Secara administrasi mereka sudah bukan lagi prajurit TNI,” jelas Pangdam.
Menurut Tatang, sepanjang tahun 2015 hingga 2017 Kodam IM telah memecat 106 prajurit. Sebagian besar pelanggarannya yaitu desersi, tidak hadir tanpa izin dari komandan satuan, narkoba, dan asusila.
“Panglima TNI, Kasad sudah mengatakan bahwa narkoba itu harus dijauhi. Walaupun untuk dirinya apalagi pengedar. Untuk dirinya saja kita pecat,” ungkapnya.

