CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Untuk menaikan pendapatan daerah, samsat akan mendatangi rumah warga yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT Samsat Kijang, Salimin Selasa (17/4/2018). Namun sebelum mendatangi rumah warga, pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat terhadap penunggak pajak di wiliayah Bintan.
“Dalam waktu dekat kita akan melayangkan surat penagihan kepada para penunggak pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesadaran masyarakat melaksanakan wajib pajak Kendaraan Bermotorr (PKB) masih rendah. Sebab di kecamatan Bintan Timur saja misalnya dari 22 ribu pemilik kendaraan, kurang dari 50 persen yang telah membayar pajak.
“Di Kijang aja misalnya, kurang dari 50 persen pemilik kendaraan membayar pajak. Kemudian di Bintan Pesisir hanya sekitar 10 persen yang telah melaksanakan kewajiban membayar pajak,” paparnya.
Ditanya kendala dilapangan saat mengirim surat penagihan pajak tersebut, ia mengatakan anggotanya sempat diusir warga.
“Karyawan saya sempat dimarahi warga waktu ngirim surat ke warga. Untuk itu kita mengadakan kerjasama dengan pihak kecataman agar kedepan mereka memahami hal ini.
Masih kata Salimi tahun 2017 lalu, Kantor UPT Samsat Kijang dapat menarik dana dari PKB sebesar Rp 5,54 miliar lebih dari target sebesar Rp 5 miliar. Selain terobosan melayangkan surat penagihan, pihak Samsat pun telah meluncurkan program Samsat keliling ke daerah-daerah yang berjauhan dari kantor UPT Samsat Kijang.
“Jadi kedepan kita akan buka perwakilan samsat di km 16, Toapaya agar masyarakat yang hendak membayar pajak bisa langsung datang kesanan,” ungkapnya. (ndn)