Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Terkait Selisih Harga di Paket sembako. Mahasiswa: Pemko Eksekutor yang Gagal.
citizen journalism

Terkait Selisih Harga di Paket sembako. Mahasiswa: Pemko Eksekutor yang Gagal.

6 Mei 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto Erik Kantona
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG –Seiring hiruk pikuk pemberian bantuan sembako yang di lakukan Pemko Kota TanjungPinang kepada Masyarakat , dimana hal tersebut telah menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat.

Banyak pendapat yang mengatakan bahwa pemberian bantuan melalui sembako murah tersebut bukanya membantu dan meringankan beban masyarakat dengan program sembako murah. Namun malah diduga “menipu” masyarakat .

Terkait kontroversi tersebut, Erik Kantona Selaku salah satu Tokoh mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Kota TanjungPinang, menyayangkan tindakan tersebut.

Erik menyampaikan pemko TanjungPinang melalui disperindagin di nilai tidak mampu dalam menjadi eksekutor dan menjalankan program yang bertujuan membantu masyarakat dan meringankan beban masyarakat terkait pandemic ini.

Hal tersebut diperkuat ketika sebagian masyarakat melakukan perhitungan sendiri dari jumlah barang yang ada pada paket tersebut.

Dan berdasarkan perhitungan ditemukan selisih harga dan ada nya ketidaksesuaian dari kapasitas harga paket sembako dengan penjelasan dari Pemko melalui disperindagin yang akan mensubsidi separuh dari harga paket tersebut. Yakni, dari total harga 1 paket sembako Rp.123.000 ,Pemko akan mensubsidi sebanyak Rp.63.000 dan masyarakat cukup membayar Rp60.000/Paket.

Namun di duga Kuat kapasitas jumlah harga dari barang-barang pada paket tersebut tidak sesuai Erik mengatakan bahwa ,Ini sudah membuktikan bahwa Pemko GagaL dan tidak benar” maksimal dalam membantu masyarakat,.

Erik yang juga merupakan Salah satu pendiri Gerakan Pemuda Melayu Kepulauan (Garuda Melaka) , mengatakan “Pemko telah melanggar aturan yang telah di terbitkan baik itu melalui Surat edaran yang di Keluarkan Pemko, maupun Maklumat dan Himbauan yang telah di keluarkan oleh penegak Hukum terkait sosial Distancing dan Physical Distancing”

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut tidak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sesuai dengan aturan disaat Pandemic ini, Padahal Pemko sendiri sudah memprediksi hal tersebut akan terjadi.

Erik juga berharap dan mendukung  penuh aparat penegak Hukum untuk mengusut Tuntas dugaan “Mark Up” pada paket sembako murah tersebut.  Dan segera memproses secara hukum dengan seadil-adil nya.

Erik juga kembali mengingatkan bahwa Statement Ketua KPK yang menyatakan, “Masyarakat harus membantu melaporkan dan melakukan pengaduan jika menemukan tindak pidana Korupsi terkait bantuan pandemic Covid”

Untuk itu erik juga menghimbau kepada seluruh Elemen mahasiswa dan Masyarakat , untuk sama sama mengawal prihal tersebut. Agar persoalan ini bisa menemukan titik terang dan hal serupa tidak terulang kembali. (Erk)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dinas Kesehatan Kepri Pastikan Belum Ada Kasus Super Flu

12 Januari 2026

Pasokan Menipis, Pemko Tanjungpinang Ambil Siapkan 6.000 Ayam Potong

9 Januari 2026

Jelang Pelantikan Eselon II, Lis Darmansyah Tegaskan Kepala OPD Wajib Inovatif

5 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.