Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja
  • SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers
  • RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok
  • SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul
  • PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni
  • Noverizki, Terpilih MUSCAB II IKA PMII Tanjungpinang-Bintan, Usung Semangat Persatuan, Solusi, dan Tantangan Kekinian
  • Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat
  • Dari Masak hingga Cuci Ompreng, Semua Petugas MBG di Natuna Akan Dilatih
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Terkait Perpanjangan PPKM, Bintan Tetapkan Jam Operasinal Warung
Bintan

Terkait Perpanjangan PPKM, Bintan Tetapkan Jam Operasinal Warung

21 Juli 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Bupati Bintan, Apri Sujadi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, Bintan – Pemerintah Pusat kembali menerbitkan aturan baru dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur perpanjangan PPKM Mikro bagi sejumlah wilayah di 27 Provinsi. Karenanya Pemerintah Kabupaten Bintan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Bintan merupakan termasuk salah satu  wilayah yang memiliki lonjakan kasus covid 19 cukup besar. Sehingga Pemerintah Bintan harus memperpanjang kembali penerapan PPKM Level 3 (mikro)  yang dimulai dari tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.

Terkait kebijakan tersebut, Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan bahwa Pemda Bintan pada prinsipnya akan mengacu pada petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Pemda Bintan juga telah membuat Surat Edaran Nomor : T/881/443/SATGAS/VII/2021 tertanggal 21 Juli 2021 terkait kebijakan Perpanjangan  PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Bintan.” Tuturnya.

Dalam SE Bupati Bintan tersebut, terdapat beberapa perubahan jam operasional bagi pelaksana kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) dengan layanan pesan antar/ dibawa pulang yang tadinya sampai pukul 20.00 Wib saja diperpanjang hingga pukul 21.00 Wib.

Begitu juga untuk pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/swalayan, supermarket, restoran, rumah makan/kedai kopi/kafe jika sebelumnya dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung hanya sebesar 25 % dan jam operasional hingga pukul 17.00 Wib naik menjadi sebesar 50% dari kapasitas ruangan dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Namun tentunya kita harapkan masyarakat Bintan tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 5 M untuk mencegah penularan lanjutan covid-19.” Jelas nya lagi.

Ia memastikan jika tren kasus Covid 19 terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah pusat akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

apri sujadi Bintan corona Corona Virus COVID-19 PPKM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sehari setelah menerima Surat Keputusan Nomor: 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025 dari…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.